Kasus Lebak, Hakim Curiga Saksi Diarahkan
Ketua Majelis Hakim, Mathius Samiajdi geram dengan keterangan saksi Ferdy Prawiradiredja, Direktur Bali Pasific Pragama (BPP)
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Rachmat Hidayat
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Majelis Hakim, Mathius Samiajdi geram dengan keterangan saksi Ferdy Prawiradiredja, Direktur Bali Pasific Pragama (BPP). Sebab, Ferdy dinilai plin-plan dalam memberikan keterangan.
"Saudara (saksi) jawab sesuai dengan yang ditanyakan saja," kata Hakim dalam sidang sengketa pilkada Lebak, Banten dengan terdakwa Wawan di Pengadilan Tipikor , Kamis (10/4/2014).
Bahkan saking kesalnya Hakim mencurigai Ferdy 'disetir' penyidik KPK. "Diarahkan tidak sama penyidik saat memberikan keterangan," cetus Hakim.
"Saya hanya jawab sesuai yang ditanyakan," jawab Ferdy sedikit bingung.
Sebelumnya, terdakwa Wawan keberatan dengan keterangan Ferdy yang mengaku sebagai Kepala Kantor di PT BPP. Sebab menurut Wawan, Ferdy hanyalah karyawan biasa.
"Bukan kepala kantor, hanya mengurus kas kecil dikantor," kata Wawan menyanggah pengakuan Ferdy.