Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Kepala Inspektorat DKI Franky Diperiksa Kejagung 4,5 Jam

Franky mulai diperiksa penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung sejak pukul 10.00 WI

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Kepala Inspektorat DKI Franky Diperiksa Kejagung 4,5 Jam
Dokumentasi Kompas.com
Gambar 1: Bus Transjakarta baru dengan nomor polisi B 7724 IV. Gambar 2: Instrumen dashboard tidak dibaut. Gambar 3: Kaca spion kanan rusak. Gambar 4: Tutup panel speedometer kendur. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Inspektorat DKI Jakarta, Franky Mangatas Panjaitan masih berada di ruang penyidik sampai Kamis (10/4/2014).

Franky mulai diperiksa penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung sejak pukul 10.00 WIB. Berarti dia sudah 4,5 jam berada di ruang penyidik.

Kapuspenkum Kejagung, Setia Untung Arimuladi, membenarkan perihal pemeriksaan Franky.

Soal isi pemeriksaan, Untung belum tahu. Dia baru akan menerima laporan dari penyidik setelah pemeriksaan selesai.

Untung diperiksa terkait kasus pengadaan bus transjakarta dan bus kota terintegrasi busway (BKTB) di Dinas Perhubungan DKI tahun 2013 sebesar Rp 1,5 triliun.

Sebelumnya sudah ada dua anak buah Jokowi yang jadi tersangka. Dradjat Adhykasa, pejabat pembuat komitmen dan Setyo Tuhu, ketua panitia pengadaan barang. (Theo Yonathan Laturiuw)

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas