Kepala Inspektorat DKI Franky Diperiksa Kejagung 4,5 Jam
Franky mulai diperiksa penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung sejak pukul 10.00 WI
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Inspektorat DKI Jakarta, Franky Mangatas Panjaitan masih berada di ruang penyidik sampai Kamis (10/4/2014).
Franky mulai diperiksa penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung sejak pukul 10.00 WIB. Berarti dia sudah 4,5 jam berada di ruang penyidik.
Kapuspenkum Kejagung, Setia Untung Arimuladi, membenarkan perihal pemeriksaan Franky.
Soal isi pemeriksaan, Untung belum tahu. Dia baru akan menerima laporan dari penyidik setelah pemeriksaan selesai.
Untung diperiksa terkait kasus pengadaan bus transjakarta dan bus kota terintegrasi busway (BKTB) di Dinas Perhubungan DKI tahun 2013 sebesar Rp 1,5 triliun.
Sebelumnya sudah ada dua anak buah Jokowi yang jadi tersangka. Dradjat Adhykasa, pejabat pembuat komitmen dan Setyo Tuhu, ketua panitia pengadaan barang. (Theo Yonathan Laturiuw)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.