KPK Panggil Manajer Hotel Bumi Asih Jalani Pemeriksaan
Komisi Pemberantasan Korupsi memanggil Manajer Hotel Bumi Asih Jaya, Iwan Setyono terkait penyidikan dugaan suap
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Gusti Sawabi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi memanggil Manajer Hotel Bumi Asih Jaya, Iwan Setyono terkait penyidikan dugaan suap penanganan perkara korupsi bantuan sosial di Pemerintah Kota Bandung. Iwan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Ramlan Comel, hakim di Pengadilan Negeri Bandung.
"Dia akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka RC," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi Kamis (10/4/2014).
Bersama Iwan, Komisi pun memanggil dua karyawan hotel itu yakni Sumanto dan Nia Anita.
Diketahui, Hotel Bumi Asih merupakan milik tersangka kasus yang sama, yakni Pasti Serefina Sinaga. Pasti aSerefina Sinaga dalah Hakim Pengadilan Tinggi Jawa Barat. Dia diketahui sempat meminta kepada (terdakwa) Dada Rosada, agar hotel itu dinaikkan menjadi bintang tiga.
Di hotel itu pula, (terpidana) Toto Hutagalung diketahui menyerahkan uang yang berasal dari Herry Nurhayat melalui Asep Triana sebesar Rp 500 juta kepada Pasti Serefina Sinaga. Pasti kemudian meminta agar sisanya dilunasi sebelum majelis hakim memutus banding perkara Bansos.
Edwin Firdaus