KPK Geledah Rumah Karyawan PT Dutasari
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan terkait kasus dugaan korupsi Hambalang, atas tersangka Machfud Suroso.
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Johnson Simanjuntak
Warta Kota/Henry Lopulalan
Direktur Utama PT Dutasari Citralaras, Mahfud Suroso selesai menjalani pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (10/4/2014). Tersangka korupsi proyek Hambalang dipriksa selama 4 jam untuk saksi saksi dalam kasus gratifikasi Hambalang dengan tersangka Anas Urbaningrum. (Warta Kota/Henry Lopulalan)
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan terkait kasus dugaan korupsi Hambalang, atas tersangka Machfud Suroso.
Kali ini tim penyidik menggeledah rumah karyawan PT Dutasari Citralaras, Suripto, di Perum Griya Bukit Jaya Blok J-5 No.11 RT 002 RW 017 Kelurahan Bojongnangka, Gunung Putri, Bogor.
"Baru saja, sekitar setengah jam yang lalu melakukan penggeledahan di Rumah milik Suripto," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi melalui pesan singkatnya, Jumat (11/4/2014) sore.
Seperti diketahui, Machfud merupakan Direktur Utama PT Dutasari Citralaras. Dia ditetapkan tersangka setelah KPK mengembangkan kasus dugaan korupsi Hambalang.
Berita Rekomendasi