Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ngintip Jawaban Teman, Tiga Siswa Nyaris Dilarang Ikut UN

Ketua KPAI Asrorun Ni'am Soleh mengatakan, ketiga anak tersebut terindikasi melanggar tata tertib di sekolah masing-masing.

Editor: Rendy Sadikin
zoom-in Ngintip Jawaban Teman, Tiga Siswa Nyaris Dilarang Ikut UN
WARTA KOTA/ANGGA BHAGYA NUGRAHA
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh, melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke SMAN 35, Bendungan Hilir, Jakarta Pusat, Minggu (13/4/2014). Sidak tersebut untuk meninjau persiapan pelaksanaan Ujian Nasional di beberapa SMA yang akan dilangsungkan mulai besok, Senin (14/4/2014). (Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendapati aduan terkait tiga siswa yang terancam tidak mengikuti Ujian Nasional di Jakarta Timur. Ketua KPAI Asrorun Ni'am Soleh mengatakan, ketiga anak tersebut terindikasi melanggar tata tertib di sekolah masing-masing.

"Kami menemukan tiga aduan, masalahnya tentang pelanggaran tata tertib. Ada yang melompat pagar dan ketahuan mengintip jawaban milik temannya," ujar Asrorun, Minggu (13/4/2014).

Namun, lanjutnya, setelah dilakukan diskusi dan advokasi dengan komite sekolah dan panitia penyelenggara ujian, ketiga anak tersebut diperbolehkan mengikuti ujian. Sebab, kata Asrorun, mengikuti UN merupakan hak asasi masing-masing siswa.

"UN itu hak dasar dari para siswa. Hak dari siswa untuk melakukan ujian harus terlayani," katanya.

Selain di Jakarta, KPAI juga membuka posko pengaduan UN di beberapa wilayah seperti Jawa Tengah, Banten, Lampung, Depok dan Bekasi. Di masing-masing wilayah, pengaduan yang diterima berbeda-beda.

Seperti misalnya di Banten, kasus yang diterima yakni mengenai kendala teknis berupa jarak antar sekolah serta belum berimbangnya sarana dan prasarana yang ada.

"Infrastruktur dengan di kota dan di tempat mereka berada mengalami kesenjangan. Selain di Banten, hal itu juga terjadi di Lampung," ucap Asrorun.

Berita Rekomendasi

Sedangkan di Jawa Tengah, terdapat pengaduan siswa yang tersangkut kasus pidana. Sementara di Depok, ada sekolah yang tidak dapat menyelenggarakan UN karena lokasi sekolah tidak memenuhi syarat penyelenggaraan.

"Semua aduan itu kita terima dan kita advokasi. Semua kasus tersebut didiskusikan jalan keluarnya agar bagaimana si anak tersebut tetap dapat mengikuti ujian. Karena sekali lagi, mengikuti UN merupakan hak dasar setiap siswa," kata Asrorun.

"Besok dipastikan anak-anak yang tersangkut kasus tersebut bisa mengikuti UN, termasuk yang di Jakarta Timur dan di Jawa Tengah," ujarnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas