KPK Sudah Telusuri Kasus Dermaga Lampung sejak Akhir 2013
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telusuri pengadaan crane di beberapa dermaga pelabuhan tahun anggaran 2010
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telusuri pengadaan crane di beberapa dermaga pelabuhan tahun anggaran 2010. Salah satunya yakni di Lampung.
"Penyelidikan ini dimulai, kemungkinan sejak akhir tahun lalu," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi di kantornya, Jakarta, Selasa (15/4/2014) petang.
Johan sendiri belum bisa memastikan, kasus ini akan bisa naik ke penyidikan atau tidak. Sebab sejauh ini, terang dia, kasus proyek bernilai puluhan miliar itu masih ditelusuri alat buktinya.
"Jadi ada dua kemungkinan naik ke penyidikan atau tidak. Belum disimpulkan ada atau tidak kerugian negaranya. Karena ini penyelidikan untuk mencari ada tipikor atau tidak," kata Johan.
Dalam rangka itu, penyelidik KPK, hari ini, memeriksa Direktur Utama PT Pelabuhan Indonesia II Richard Joost Lino. Namun, pemeriksaan merupakan penjadwalan ulang dari panggilan sebelumnya.
Ditanya lebih lanjut siapa saja yang sudah dimintai keterangan terkait kasus itu, Johan mengaku belum tahu. Sebab dalam tahap penyelidikan, penjadwalan memintai keterangan, tidak setransparan kasus yang sudah naik ke penyidikan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.