Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bupati Kutai Timur Dicecar Soal Izin Tambang Batu Bara

Bupati Kutai Timur Isran Noor merampungkan pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan TPPU Anas Urbaningrum

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Bupati Kutai Timur Dicecar Soal Izin Tambang Batu Bara
Muhammad Zulfikar/Tribun Jakarta
Isran Noor 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bupati Kutai Timur Isran Noor merampungkan pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum, Kamis (17/4/2014) sore.

Kepada wartawan, dia mengaku dicecar penyidik soal kepemilikan izin tambang batu bara.

"Saya dimintai keterangan terkait dengan TPPU terhadap Anas mengenai persoalan keterkaitan dengan kepemilikan izin tambang batu bara," kata Isran.

Meski begitu, Isran mengklaim tidak ada nama Anas dalam surat kepemilikan izin tambang batu bara tersebut. Pasalnya, Izin itu klaim dia dikeluarkan pada tahun 2010. Selama pengajuan izin, Isran mengaku tidak pernah bertemu dengan Anas.

"Kalau saya lihat si pemiliknya saya diperlihatkan oleh penyidik, itu tidak ada nama Anas di situ. ‎Di situ namanya Saripah, satu lagi Nur fauziah. Jadi tidak ada tuh nama Anas di situ. Nama perusahaannya PT Arina Kotajaya," kata Isran.

Isran mengatakan, izin kepemilikan tambang batu bara itu berlokasi di Kutai Timur, tepatnya di Kecamatan Bengalon dan Kongbeng. Ia menuturkan, luas tambang batu bara itu mencapai 10 ribu hektar.

Kepada penyidik, Isran juga menjelaskan soal tugasnya sebagai bupati.‎ "Saya jelaskan tugas saya apa aja, seperti apa yang saya lakukan selama ini, pelayanan, pemberian izin termasuk batubara. Dan setahu saya memang yang masuk dan sepanjang sesuai prosedur saya tetap keluarkan izin itu," ‎ujarnya.

Berita Rekomendasi

‎Isran juga mengaku tidak menerima uang apapun selama mengeluarkan izin-izin tambang.

"Jadi saya katakan kepada penyidik bahwa yang dikeluarkan izin tersebut semua sama. Jadi tidak ada keterkaitan dengan siapa pemiliknya, siapa yang bertanggung jawab, bahkan juga dipertanyakan apakah bupati selama mengeluarkan izin-izin tambang itu menerima uang atau barang? Oh tidak ada seperti itu," katanya.

Tags:
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas