Bupati Kutai Timur Isran Noor Diperiksa KPK
Kedatangan Isran untuk menjalani pemeriksaan saksi terkait kasus Anas Urbaningrum yang kini tengah ditangani KPK.
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Rendy Sadikin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bupati Kutai Timur, Kalimantan Timur, Isran Noor menyambangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (17/4/2014). Kedatangan Isran untuk menjalani pemeriksaan saksi terkait kasus Anas Urbaningrum yang kini tengah ditangani KPK.
"Undangan dari KPK terkait sebagai saksi mengenai kasus Pak Anas Urbaningrum," kata Isran kepada wartawan.
Namun saat ditanya lebih lanjut, Isran mengaku belum mengetahui lebih rinci soal pemeriksaan yang akan dijalaninya, apakah terkait dugaan gratifikasi atau Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Anas Urbaningrum.
Isran berjanji akan memberikan penjelasan usai menyelesaikan pemeriksaan. "Nanti kalau keluar saya jelaskan," tegasnya.
Dari informasi dihimpun, Isran sendiri saat ini juga tercatat sebagai relawan bakal calon Presiden asal Partai Gerindra, Prabowo Subianto.