Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

KPK Sita Jaguar Airin

KPK kembali melakukan penyitaan mobil terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat Tubagus

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Sanusi
zoom-in KPK Sita Jaguar Airin
Warta Kota/Henry Lopulalan
Wali Kota Tangerang Selatan, Airin Rachmi Diany berjalan menuju tahan untuk menjenguk suaminya, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan yang ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Rutan KPK, Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (20/2/2014). Wawan pada pekan depan akan menjalani persidangan dengan dakwaan suap sengketa Pilkada Lebak. (Warta Kota/Henry Lopulalan) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penyitaan mobil terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan. Penyitaan mobil itu dilakukan sekitar pukul 20.00 WIB.

"‎Diinformasikan bahwa penyidik KPK telah melakukan penyitaan aset yang diduga terkait dengan TCW, berupa mobil merek Jaguar nomor polisi B 99 AZZ warna hitam," ‎kata Juru Bicara KPK, Johan Budi, melalui pesan singkat, Kamis (17/4/2014).

Johan menjelaskan, mobil tersebut atas nama Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany yang notabene adalah istri Wawan. "Mobil disita atau diambil dari Gedung The East di Kawasan Kuningan, Jakarta Selatan," ‎ujar Johan.

Sebelumnya, KPK telah menyita puluhan kendaraan terkait dugaan pencucian uang Wawan. Kendaraan yang disita di antaranya berkategori super mewah, satu unit motor Harley Davidson, truk molen dan truk pasir.

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas