Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Terima Laporan 250 Penerima Suvenir iPod

"Yang lapor terima iPod ada 250 orang, terdiri dari 235 dari hakim," ujar Johan Budi.

Editor: Rendy Sadikin
zoom-in KPK Terima Laporan 250 Penerima Suvenir iPod
Istimewa
Suasana resepsi pernikahan putri dari Sekretaris MA, Nurhadi yang diadakan di tempat mewah Hotel Mulia Jakarta, Sabtu (15/3/2014), malam. Sumber yang hadir dalam resepsi pernikahan itu menuturkan ada sejumlah artis pendukung papan atas yang hadir dan memeriahkan pernikahan ini seperti Anggun C Sasmi, Judika, Nina Hasan dan Aminoto Kosim Orchestra. Dari foto yang ada tampak seluruh langit-langit gedung didekorasi selayaknya hutan anggrek dan mawar. Sejumlah pejabat tinggi negara hadir seperti Wakil Presiden Boediono dan bos MNC Group Hary Tanoesoedibjo, yang juga calon wakil presiden dari Partai Hanura. Setiap tamu yang menghadiri resepsi tersebut diwajibkan membawa undangan yang dibubuhi barcode, yang dapat ditukarkan dengan Ipod Shuffle senilai Rp 700 ribu. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menerima laporan dari 250 orang yang menerima suvernir iPod dalam pernikahan anak Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi. Mereka yang melaporkan suvernir itu sebagian besar berasal dari hakim.

"Yang lapor terima iPod ada 250 orang, terdiri dari 235 dari hakim," ujar Johan Budi melalui pesan singkat, Kamis (17/4/2014).

Johan mengatakan, 15 laporan lainnya berasal dari Komisi Yudisial, Ombudsman RI, Kementerian Sosial, Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan, dan Kementerian Imigrasi. Hingga kini, KPK masih menunggu laporan penerima suvenir lainnya.

KPK telah meminta keterangan Nurhadi terkait suvenir iPod itu pada Selasa (8/4/2014). Direktorat Gratifikasi KPK juga sudah menganalisis pemberian iPod. Mengenai hasilnya, masih dipelajari pimpinan KPK.

Jika nantinya ditemukan potensi konflik kepentingan di balik pemberian iPod tersebut, KPK akan menyita semua iPod yang dilaporkan. Namun jika tidak, iPod tersebut akan dikembalikan kepada penerimanya.

Selain menerima laporan iPod dari resepsi pernikahan anak Nurhadi, KPK juga menerima laporan gratifikasi yang disampaikan Nurhadi terkait resepsi pernikahan anaknya. Nurhadi melaporkan ke KPK karangan bunga yang diterimanya terkait rersepsi.

Nurhadi menjadi sorotan media setelah menggelar resepsi pernikahan anaknya, Rizki Aulia dengan Rizky Wibowo, Sabtu (15/3/2014), di Hotel Mulia, Jakarta, yang terkesan mewah. Dalam resepsi tersebut, para tamu mendapatkan iPod Shuffle sebagai suvenir.

Berita Rekomendasi

Hadir sejumlah pejabat dan penyelenggara negara dalam resepsi anak Nurhadi tersebut. Undangan yang disebar sebanyak 2.500 dengan ukuran sebesar majalah, berbentuk kotak, dan ketika dibuka mirip pajangan foto.

Di dalam undangan itu, terdapat kartu (seperti kartu ATM) yang menggunakan barcode. Kartu ini harus ditukarkan dengan cendera mata berupa iPod Shuffle 2 GB yang harganya sekitar Rp699 ribu.

Terkait iPod ini, Ketua Ikatan Hakim Indonesia Cabang Mahkamah Agung Gayus Lumbuun bersama dengan sejumlah hakim lainnya telah menyambangi Gedung KPK.

Gayus menilai pemberian iPod itu tidak termasuk gratifikasi yang dilarang karena nilainya di bawah Rp500 ribu. Gayus mengatakan bahwa harga satu iPod yang dipesan secara langsung dari Amerika Serikat tersebut adalah Rp480 ribu.

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas