Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Terdakwa Minta Anak Menteri Syarief Jadi Tersangka Videotron

Hendra mendesak Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta berani mengambil sikap dan bertindak dalam kasus proyek bernilai Rp 23 miliar tersebut.

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Terdakwa Minta Anak Menteri Syarief Jadi Tersangka Videotron
WARTA KOTA/ANGGA BHAGYA NUGRAHA
HS (kemeja kotak), seorang pengusaha elektronik ditangkap Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta di Samarinda saat tiba di halaman Kejaksaan Tinggi, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (31/10/2013). HS diduga korupsi pengadaan videotron di Kementrian Koperasi dan UKM. (Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terdakwa Hendra Saputra, mantan sopir atau pesuruh yang diangkat jadi Direktur Utama PT Imaji Media sangat geram dengan perlakukan Riefan Afrian, anak Menteri Koperasi dan UKM, Syarief Hasan. Bahkan, dengan tegas dia mengutuk Riefan segera masuk bui seperti dirinya.

Riefan sendiri, merujuk dakwaan Jaksa, merupakan orang yang mengangkat Hendra menjadi Direktur Utama PT Imaji Media, perusahaan pemenang lelang proyek pengadaan videotron di Kemenkop UKM. Padahal, Riefan mengetahui Hendra itu tidak menamati Sekolah Dasar.

Karena itu, Hendra mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta berani mengambil sikap dan bertindak dalam kasus proyek bernilai Rp 23 miliar tersebut.

"Riefan harus jadi tersangka!" Kecam Hendra di Pengadilan Negeri Tipikor, Jakarta, Kamis (17/4/2014).

Hendra baru saja selesai sidang dakwaan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan videotron di Kemenkop UKM tahun anggaran 2012.

Hendra menuturkan, sebelum diangkat menjadi Dirut PT Imaji Media, Riefan tidak memberitahukan akan mengangkatnya. Akan tetapi tiba-tiba namanya sudah tercatat di akta perusahaan sebagai Direktur Utama.

Setelah tercatat sebagai dirut, Hendra mengaku tidak pernah menyiapkan sejumlah persyaratan untuk mengikuti proses lelang proyek itu. Dia hanya disuruh dan dipaksa menandatangani saja segala dokumen terkait tanpa mengetahui apa maksud dan isinya oleh Riefan.

Berita Rekomendasi

"Tidak ada siapin bahan, hanya suruh tanda tangan saja. Syaratnya yang kumpulin Riefan sama karyawan yang lain. Saya cuman suruh tanda tangan, dipaksa," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas