Terdakwa Minta Anak Menteri Syarief Jadi Tersangka Videotron
Hendra mendesak Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta berani mengambil sikap dan bertindak dalam kasus proyek bernilai Rp 23 miliar tersebut.
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terdakwa Hendra Saputra, mantan sopir atau pesuruh yang diangkat jadi Direktur Utama PT Imaji Media sangat geram dengan perlakukan Riefan Afrian, anak Menteri Koperasi dan UKM, Syarief Hasan. Bahkan, dengan tegas dia mengutuk Riefan segera masuk bui seperti dirinya.
Riefan sendiri, merujuk dakwaan Jaksa, merupakan orang yang mengangkat Hendra menjadi Direktur Utama PT Imaji Media, perusahaan pemenang lelang proyek pengadaan videotron di Kemenkop UKM. Padahal, Riefan mengetahui Hendra itu tidak menamati Sekolah Dasar.
Karena itu, Hendra mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta berani mengambil sikap dan bertindak dalam kasus proyek bernilai Rp 23 miliar tersebut.
"Riefan harus jadi tersangka!" Kecam Hendra di Pengadilan Negeri Tipikor, Jakarta, Kamis (17/4/2014).
Hendra baru saja selesai sidang dakwaan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan videotron di Kemenkop UKM tahun anggaran 2012.
Hendra menuturkan, sebelum diangkat menjadi Dirut PT Imaji Media, Riefan tidak memberitahukan akan mengangkatnya. Akan tetapi tiba-tiba namanya sudah tercatat di akta perusahaan sebagai Direktur Utama.
Setelah tercatat sebagai dirut, Hendra mengaku tidak pernah menyiapkan sejumlah persyaratan untuk mengikuti proses lelang proyek itu. Dia hanya disuruh dan dipaksa menandatangani saja segala dokumen terkait tanpa mengetahui apa maksud dan isinya oleh Riefan.
"Tidak ada siapin bahan, hanya suruh tanda tangan saja. Syaratnya yang kumpulin Riefan sama karyawan yang lain. Saya cuman suruh tanda tangan, dipaksa," katanya.