Fitra Desak Kapolri Usut Dugaan Suap di Ditlantas Polda Metro
Dari kasus ini, tambah Ucok, polisi diharap diharapkan untuk terbuka dan jujur
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolri Jenderal Pol Sutarman diminta terbuka untuk mengusut tuntas dugaan suap yang dilakukan pengusaha Biro Jasa kepada Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Nurhadi Yuwono.
Koordinator Forum Indonesia Transparansi Anggaran (Fitra), Ucok Sky Khadafi, mengatakan Sutarman harus tegas menyikapi kasus ini, agar citra Polri tak rusak dimata masyarakat.
Menurut Ucok, penangkapan terhadap seorang biro jasa yang disebut-sebut akan melakukan suap guna mengurus dokumen kendaraan menandakan di tubuh polri belum sepenuhnya melakukan upaya bersih-bersih dan jujur dalam memberikan pelayanan pada masyarakat.
Dari kasus ini, tambah Ucok, polisi diharap diharapkan untuk terbuka dan jujur.
"Bagaimana polisi mau menegakkan hukum, jika di internal kepolisian saja, hukum dipermainkan untuk kepentingaan atasan mereka," ujar Ucok, Senin (21/4/2014).
Ucok mengaku menagih janji Sutarman yang sewaktu dilantik menjadi Kapolri berjanji akan menindak tegas anggotanya yang diduga terlibat praktek pungli maupun korupsi.
"Untuk itu, mana janji kapolri, yang katanya polisi mau jujur dan bersih. Bersihkan dan pecat petinggi di Mabes Polri yang melindungi orang-orang bersalah. Masyarakat menunggu ketegasan Kapolri," katanya.
Ia menyarankan jika Polri tidak mampu membersihkan diri dari anggotanya yang korupsi agar meminta bantuan KPK untuk turun tangan dengan melakukan super visi demi terwujudnya institusi Polri yang bebas dari Pungli dan Korupsi.
"Dari kasus ini, menandakan Propam tidak mampu dan agar segera masuk KPK untuk melakukan penyelidikan kasus ini," katanya.
Menurut Ucok, sebagai bentuk keseriusan, Kapolri diminta harus segera menonaktifkan Dirlantas Polda Metro, Kombes Nurhadi Yuwono karena sudah merusak citra polisi. "Serta merugikan masyarakat dan negara," katanya.
Seperti diberitakan tim Pengamanan Internal (Paminal), Propam Mabes Polri melakukan penangkapan terhadap seorang pengusaha biro jasa berinisial S di lantai 3 gedung Direktorat Lalulintas Polda Metro Jaya, beberapa waktu lalu.
Informasi yang beredar menyebutkan saat digeledah, petugas menemukan sejumlah dokumen dan uang tunai senilai Rp 350 juta yang diduga akan digunakan sebagai suap untuk Dirlantas Polda Metro Kombes Pol Nurhadi.
Petugas Paminal sempat mengamankan dua Polwan yang diketahui sebagai sekretaris pribadi Kombes Pol Nurhadi yakni polwan berinisial I dan L serta seorang PNS. Tak hanya itu, petugas juga menyita dokumen mengenai keuangan Ditlantas dari tangan I.
Kombes Pol Nurhadi saat dikonfirmasi menyatakan, kabar mengenai dugaan suap itu tidak benar. Bahkan, dia menyatakan bila menjadi korban fitnah dari sang pengusaha biro jasa.