Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Duga Hadi Poernomo juga Terima Suap

KPK menduga ada sejumlah uang, janji atau hadiah yang diterima Hadi Poernomo ketika BCA mengajukan keberatan pajak 1999 pada tahun 2003.

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Dewi Agustina
zoom-in KPK Duga Hadi Poernomo juga Terima Suap
TRIBUNNEWS.COM/DANANG SETIAJI PRABOWO
Rumah Hadi Poernomo 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga ada sejumlah uang, janji atau hadiah yang diterima Hadi Poernomo ketika Bank Central Asia (BCA) mengajukan keberatan pajak 1999 pada tahun 2003. Penerimaan itu terendus dalam pola dugaan korupsi yang dilakukan Hadi selaku Dirjen Pajak periode 2002-2004.

"Itu tadi. Tarifnya ada yang mengajukan permohonan, pembebasan pajak kemudian modusnya diberikan. Lalu ada kickback-nya, ada aliran," kata Wakil Ketua KPK, Busyro Muqoddas di KPK, Jakarta, Selasa (22/4/2014).

Meski begitu KPK tegas Busyro, belum bisa memastikan berapa jumlah nominal yang diterima Hadi. Saat ini yang baru diketahui hanya potensi kerugian negaranya.

"Yaitu nilai kerugiannya sementara Rp 375 miliar. Nanti dikembangkan," imbuhnya. (edwin firdaus)

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas