Pegawai BPK Sedih Hadi Poernomo Jadi Tersangka
Pegawai BPK pun sedih dengan status baru yang disematkan untuk Hadi
Penulis: Muhammad Zulfikar
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penetapan tersangka kepada mantan Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Hadi Poernomo mengejutkan berbagai pihak tak terkecuali pegawai BPK. Pegawai BPK pun sedih dengan status baru yang disematkan untuk Hadi.
"Sedih sih. Kita juga kaget dengan penetapan itu," kata Dina seorang pegawai BPK, di Gedung BPK, Jakarta Selatan, Selasa (22/4/2014).
Dina menuturkan, secara pribadi Hadi merupakan pribadi yang ramah. Tak hanya itu, menurut Dina, Hadi adalah pemimpin yang rendah hati terhadap siapapun termasuk pegawainya.
"Dengan kita bapak (Hadi Poernomo) ramah. Semoga bisa cepat selesai," tuturnya.
Seperti diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan mantan Direktur Jenderal Pajak Hadi Poernomo sebagai tersangka kasus pajak.
Pria yang Senin (21/4/2014) kemarin habis masa tugas sebagai Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) itu diduga menyelahgunakan wewenangnya selaku Dirjen Pajak saat pengurusan Wajib Pajak PT Bank Central Asia Tbk Tahun 1999 di Ditjen Pajak pada 2003-2004.
"Dari hasil ekspose (gelar perkara) yang dilakukan Satgas Lidik dan seluruh pimpinan KPK, bersepakat menetapkan saudara HP (Hadi Poernomo,-red) selaku Direktur Jenderal Pajak Republik Indonesia periode 2002-2004 dan kawan-kawan sebagai tersangka sebagaimana ketentuan Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Pasal 2 ayat 1 dan atau Pasal 3, juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHPidana," kata Ketua KPK, Abraham Samad, dalam jumpa pers di kantor KPK, Jakarta, Senin (21/4/2014).