KPK Harus Jeli Telusuri Pihak Bank dalam Kasus Hadi Poernomo
Anggota Komisi III DPR RI, Sarifuddin Sudding mendesak pimpinan KPK jeli dalam menelusuri keterlibatan manajemen PT Bank Central Asia Tbk.
Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI, Sarifuddin Sudding mendesak pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi jeli dalam menelusuri keterlibatan manajemen PT Bank Central Asia Tbk. Hal itu terkait kasus yang menyeret Ketua Badan Pengawas Keuangan (BPK), Hadi Poernomo.
KPK telah menetapkan Hadi sebagai tersangka terkait kapasitasnya sebagai Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan periode 2002-2004. Hadi diduga menyalahgunakan wewenang dan mengubah keputusan, sehingga merugikan negara sebesar Rp 375 miliar.
"Tidak ada kejahatan korupsi yang dilakukan sendirian. KPK harus tetap konsisten, berani dan jeli untuk mengantisipasi dihilangkannya alat bukti," kata Sudding dalam keterangannya, Rabu (23/4/2014).
Sudding juga mengapresiasi kerja KPK yang telah menetapkan Hadi sebagai tersangka dalam dugaan meloloskan keberatan pajak atas transaksi non-performing loan BCA sebesar Rp 5,7 triliun tahun pajak 1999. Dia disangkakan dengan Pasal 2 ayat (1) dan/atau Pasal 3 Undang-Undang 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) kesatu KUHP.
Ketua Fraksi Hanura itu mengingatkan agar KPK kebal dengan kemungkinan intervensi yang bertujuan menyelamatkan pihak-pihak yang terlibat.
"Tersangka sudah lama bekerja dan termasuk level pimpinan di beberapa institusi pemerintahan. Jangan sampai jaringan dan pengaruh kekuasaannya dimanfaatkan mencampuri penyelidikan KPK," tegasnya.
Begitu juga, harus diwaspadai pula pihak bank yang merupakan lembaga keuangan besar. Menurut Sudding, keberanian KPK harus didukung oleh langkah cepat mengamankan bukti-bukti dari semua pihak yang terlibat.
"Jangan pandang bulu, termasuk menghadapi pihak konglomerasi industri keuangan besar," ujarnya.