Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Proyek e-KTP Rugikan Keuangan Negara Lebih dari Rp 1 Triliun

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan kerugian negara terkait dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP, lebih dari Rp 1 Triliun.

Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Proyek e-KTP Rugikan Keuangan Negara Lebih dari Rp 1 Triliun
KOMPAS/WISNU WIDIANTORO
Ilustrasi: e-KTP yang telah selesai dicetak. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan kerugian negara terkait dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP, lebih dari Rp 1 Triliun. Namun, saat ini angka kerugian pastinya masih terus dihitung KPK.

"Sementara perhitungan saya baru konfirmasi ini masih kasar ya, di atas Rp 1,12 Triliun kerugiannya," kata Juru Bicara KPK Johan Budi di Kantor KPK, Jakarta, Rabu (23/4/2014).

Johan menjelaskan, anggaran proyek e-KTP ada dua termin yakni anggaran tahun 2011 dan tahun 2012. Total anggaran proyek yang sedang disidik KPK itu Rp 6 Triliun.

KPK terang Johan menduga ada penggelembungan harga pada proyek tersebut. "Misalnya terkait dengan harga satuan dalam konteks pengadaan e-KTP," imbuhnya.

Dalam kasus ini, KPK sudah menetapkan Sugiharto, selaku Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan pada Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek pengadaan e-KTP, sebagai tersangka.

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas