BPK Didesak Lakukan Audit Kinerja Masalah Outsourcing di BUMN
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) diminta melakukan audit terhadap kinerja dalam konteks ketenagakerjaan
Penulis: Srihandriatmo Malau
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Guna menuntaskan masalah tenaga kerja outsourcing di lingkungan BUMN, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) diminta melakukan audit terhadap kinerja dalam konteks ketenagakerjaan.
“Kita harus berkonsultasi dengan BPK untuk melakukan audit kinerja dalam konteks ketenagakerjaan di BUMN. Hal ini untuk mendorong agar masalah outsourcing di BUMN segera selesai,” ujar Anggota Komisi IX DPR RI, Poempida Hidayatulloh Jumat (25/4/2014).
Dengan adanya audit kinerja kata Poempida, dapat diketahui apakah praktik outsourcing yang dilakukan BUMN sesuai dengan prinsip Good Corporate Governance (GCG) atau tidak.
Apalagi dia melihat setiap lembaga di daerah mengambil keputusan sendiri. Padahal, ketika diminta menerbitkan kebijakan untuk menuntaskan masalah outsourcing, direksi bersangkutan mengaku tidak punya kewenangan.
“Kepada Satgas agar penyelesaian masalah outsourcing di BUMN yang terjadi di seluruh wilayah Indonesia diselesaikan secara nasional dan terpusat. Sehingga penuntasan masalah outsourcing BUMN yang terjadi di setiap daerah tidak berbeda-beda,”ujarnya.
Politisi Golkar ini juga menjelaskan pembentukan Satgas Outsourcing BUMN ini diharapkan dapat menyelesaikan persoalan alih daya yang melanda BUMN. Satgas yang terdiri dari Kementerian BUMN dan Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) itu dinilai belum mampu memberikan kemajuan yang baik.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.