Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Periksa GM Perusahaan Kesehatan Terkait Kasus Atut

KPK juga memanggil Kepala Bidang Pembinaan Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Provinsi Banten, Ririn Laila Zamzamah

Penulis: Edwin Firdaus
zoom-in KPK Periksa GM Perusahaan Kesehatan Terkait Kasus Atut
Warta Kota/henry lopulalan/henry lopulalan
ATUT P21 - Tersangka suap pengurusan sengketa Pilkada Lebak Ratu Atut Choisiyah selesai mendatangani berkas P-21 atau pelimpahan penyelidikan ke pengadilan di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (15/4/2014) Gubernur Banten non aktif ini dalam waktu 14 hari ke depan segera di sidangkan di pengadilan Tipikor. (Warta Kota/henry lopulalan) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil General Manager PT FA Antares Medika, Hermawan Iskandar, Jumat (25/4/2014). Dia akan diperiksa terkait penyidikan dugaan korupsi pengadaan sarana dan prasarana alat kesehatan di Provinsi Banten.

"Dia akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka RAC (Ratu Atut Chosiyah)," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha.

Bersama Hermawan, KPK juga memanggil Kepala Bidang Pembinaan Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Provinsi Banten, Ririn Laila Zamzamah serta anak buahnya Ferga Andriyana.

"Mereka juga akan dipersaksa sebagai saksi untuk tersangka RAC," kata Priharsa.

Selain untuk tersangka RAC, KPK juga memanggil dua saksi dari Dinas Kesehatan Provinsi Banten buat tersangka TCW.

"Jana Sunawati dan Sobran Yulinda diperiksa untuk tersangka TCW," ujarnya.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas