Andi Pernah Berencana Geser Peruntukan Sisa Dana Hambalang
Anny Ratnawati mengungkapkan, mantan Menpora Andi Alfian Mallarangeng pernah berencana untuk menggunakan sisa anggaran proyek Hambalang.
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Anny Ratnawati mengungkapkan, mantan Menpora Andi Alfian Mallarangeng pernah berencana untuk menggunakan 'sisa' anggaran proyek Hambalang.
Sisa dana yang tak terserap itu, kata Anny, diinginkan Andi agar digunakan pada proyek PON.
Demikian terungkap saat Anny ditanyai Jaksa KPK, ketika bersaksi untuk terdakwa Andi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (28/4/2014).
Mulanya, Jaksa KPK Ati Noviati bertanya kepada Anny, terkait pertemuan dirinya dengan Andi.
"Apa anda pernah bertemu dengan terdakwa Andi?" tanya Jaksa Ati.
Anny menjawab pernah. Menurut Anny pertemuan itu dilakukan seusai rapat dengan Wakil Presiden yang membahas soal Komite Pendidikan.
"Waktu itu selesai rapat di Wapres. Bapak Menpora tanya, apa boleh menggeser yang diperuntukan Hambalang ke PON?" ungkap Anny menirukan pertanyaan Andi.
Namun, dijawabnya tidak boleh. Sebab berdasarkan peraturan berlaku, setiap anggaran tersisa tidak diperbolehkan digeser atau digunakan untuk proyek atau pembangunan lain.
"Saya katakan setiap anggaran yang tidak terserap (sisa), sesuai undang-undang harus dikembalikan ke negara," kata Anny.
KPK sendiri saat ini tengah menangani kasus dugaan korupsi pembanguanan main staium PON di Riau. Sudah banyak yang dipenjarakan atas kasus proyek tersebut. Satu di antaranya yakni mantan Gubernur Riau, Rusli Zainal.