Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Periksa Anas soal Uang Rp 1 Miliar di Markas PPI

Pengacara Anas Urbaningrum, Adnan Buyung Nasution, mengungkapkan kliennya hari ini diperiksa soal uang Rp 1 miliar

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Sanusi
zoom-in KPK Periksa Anas soal Uang Rp 1 Miliar di Markas PPI
TRIBUN/DANY PERMANA
Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum (memakai rompi tahanan) diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, di Jakarta, Kamis (17/4/2014). Anas diduga terkait korupsi dalam proyek Hambalang, yang juga melibatkan mantan Menpora Andi Malarangeng. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Pengacara Anas Urbaningrum, Adnan Buyung Nasution, mengungkapkan kliennya hari ini diperiksa soal uang Rp 1 miliar yang disita Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dari markas Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI).

"Tadi pemeriksaan berkisar tentang uang Rp 1 miliar yang disita KPK dari gedung PPI," kata Buyung di KPK, Jakarta, Senin (28/4/2014).

Buyung mengakui, Anas tahu soal uang tersebut. Namun, itu adalah iuran dari anggota PPI, organisasi masyarakat besutan Anas Urbaningrum. "Data-datanya, Anas katakan ada pada Pak Pasek (Gede Pasek S,red), silakan KPK memeriksa Pak Pasek, itu saja," ujarnya.

Sementara Anas sendiri mengakui, uang Rp 1 miliar memang dipersiapkan untuk kegiatan PPI di berbagai daerah. Anas menyarankan dikembalikan ke PPI. "Sudah saya sampaikan agar dana itu segara dikembalikan kepada yang punya, PPI," kata Anas.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas