Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK kembali Sita Dua Mobil Terkait Kasus Wawan

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyita dua mobil terkait dengan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Tubagus

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Sanusi
zoom-in KPK kembali Sita Dua Mobil Terkait Kasus Wawan
Tribunnews.com/Abdul Qodir
Mobil Toyota Innova B 159 AKI dengan STNK atas nama pemilik nenek Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany, Hj Siti Hanah, terparkir di kantor KPK, Jakarta, Rabu (30/4/2014). Mobil tersebut disita karena diduga terkait Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) suami Airin, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyita dua mobil terkait dengan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan.

Menurut Juru Bicara KPK Johan Budi, mobil tersebut diantar langsung oleh pihak Wawan, adik Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah.

"Terkait penyidikan kasus dugaan TPPU tersangka TCW hari ini (30/4) penyidik kembali menyita mobil," tegas Johan melalui pesan singkatnya, Rabu (30/4/2014).

Mobil yang disita KPK yakni satu unit mobil Land Rover warna hitam nomor polisi B 888 AX atas nama Wawan sendiri. "Mobil disita dari Hence Benjamin, teman TCW. Yang bersangkutan mengantarkan langsung mobil itu ke KPK pada pukul 17.30 WIB," kata Johan.

Selain itu KPK menyita satu unit Mobil Kijang Innova warna Silver B 159 AKI atas nama Hj Siti Hanah, mobil diantar ke KPK oleh sopir PT BPP ke kantor KPK pukul 15.30. PT BPP perusahaan milik Wawan.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas