Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Lengkapi Berkas Anas, KPK Periksa Staf Fraksi Demokrat

"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Rendy Sadikin
zoom-in Lengkapi Berkas Anas, KPK Periksa Staf Fraksi Demokrat
TRIBUN/DANY PERMANA
Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum (memakai rompi tahanan) kembali diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, di Jakarta, Senin (21/4/2014). Anas diduga terkait korupsi dalam proyek Hambalang, yang juga melibatkan mantan Menpora Andi Malarangeng. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melengkapi berkas kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum.

Dalam rangka itu, KPK memanggil sejumlah saksi dalam kasus ini. Satu di antaranya yang dipanggil adalah Staf Fraksi PD DPR RI, Eva Ompita Soraya. "Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha, Rabu (30/4/2014).

Selain Eva, KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Assosiate Vice President Mandiri Securitas Munadi Herlambang, seorang supir bernama Herry Sunandar, mantan pegawai (driver) PT Anugrah Nusantara Hidayat, dan pihak swasta bernama Mochamad Nadjib.

"Mereka diperiksa sebagai saksi untuk AU (Anas Urbaningrum)," kata Priharsa.

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas