Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Proyek Videotron, Kemenkop Asal Tunjuk Perusahaan Milik Anak Syarief Hasan

Sidang perkara korupsi pengadaan videotron di Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah dengan terdakwa Hendra saputra kembali digelar

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Sanusi
zoom-in Proyek Videotron, Kemenkop Asal Tunjuk Perusahaan Milik Anak Syarief Hasan
WARTA KOTA/ANGGA BHAGYA NUGRAHA
HS (kemeja kotak), seorang pengusaha elektronik ditangkap Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta di Samarinda saat tiba di halaman Kejaksaan Tinggi, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (31/10/2013). HS diduga korupsi pengadaan videotron di Kementrian Koperasi dan UKM. (Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sidang perkara korupsi pengadaan videotron di Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah dengan terdakwa Hendra saputra kembali digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu (30/4/2014).

Dalam sidang kali ini, Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan menghadirkan saksi dari PNS Kemenkop yakni Sekretaris Kelompok Kerja (Pokja), Drajat Sugiarto dan dua anggotanya, Emirisiana Rongrong dan Syamsudin.

Kesaksian Sekretaris pokja dan dua anggotanya itu mengakui melakukan penandatanganan secara asal saat menunjuk PT Imaje Media, milik Riefan Avrian, sebagai pemenang lelang.

Majelis Hakim pun mencurigai jika Kementerian yang dipimpin Menteri Syarief Hasan ini melakukan paksaan terhadap bawahannya untuk menyetujui PT Imaje Media sebagai pemenang lelang.

"Kami menandatangi karena ketua Pokja (Surmanto) sudah menandatangi. Kami tidak tahu bagaimana klasifikasi PT Imaje secara riil," kata Emirisiana Rongrong yang juga diamini oleh dua rekannya saat bersaksi untuk Hendra Saputra di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (30/4/2014).

Sementara itu, saksi Syamsudin mengakui, proses lelang pada proyek senilai Rp 23 miliar dilakukan tidak secara benar. Sebab, tanpa melalui tahap evaluasi. "Karena kami cuma disuruh tandatangan saja," kata Syamsudin.

Mendapat jawaban tersebut, Ketua Majelis Hakim Nani Indrawati lantas mengajukan pertanyaan mengapa para bawahan Ketua Harian DPP Partai Demokrat itu begitu cuek terhadap proses lelang.

Berita Rekomendasi

"Padahal, tandatangan itu merupakan tanggung jawab saudara. Apakah saudara mendapat paksaan untuk melakukan penandatangan dokumen tersebut?" tanya Hakim Nani.

Namun, ketiganya kompak mengaku tidak ada paksaan. Lalu, terkait dengan adanya kerugian negara dalam proyek tersebut. Para saksi yang merupakan PNS Kementerian Koperasi dan UKM tersebut menegaskan, tidak kepikiran.

"Kami tidak kepikiran jika proyek ini bisa bermasalah," kata saksi Rongrong.

Diketahui, dalam kasus yang menjerat office boy PT Rieful, Hendra Saputra diduga kuat adanya keterlibatan putra Kemenkop dan UKM Syarief Hasan, Riefan Avrian.

Bahkan, Hendra sendiri menilai Riefan adalah orang yang paling bertanggung jawab dalam kasus ini.

Sebab pria yang hanya tamat Sekolah Dasar ini mengaku dijebak oleh Riefan karena diangkat sebagai Direktur Utama PT Imaje Media. Dimana, perusahaan ini sengaja didirikan untuk mendapatkan proyek videotron di Kementerian Koperasi dan UKM. Bahkan, saat kasus ini mencuat, Hendra juga mengaku diminta melarikan diri oleh Riefan.

"Saya dijemput paksa oleh sopir Riefan, kemudian diantar ke bandara," kata Hendra.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas