Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Wapres Boediono Siap Bersaksi di Pengadilan Tipikor

Wapres Boediono memiliki komitmen untuk membantu dan mendukung penegakan hukum skandal bailout

Penulis: Srihandriatmo Malau
zoom-in Wapres Boediono Siap Bersaksi di Pengadilan Tipikor
GERI ADITYA
Wapres Boediono memberikan keterangan pers seusai menjalani pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas kasus dana talangan Bank Century di Kantor Wapres, Jakarta Pusat, Sabtu (23/11/2013) malam. ANTARA FOTO/Geri Aditya 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Presiden Boediono siap menjadi saksi dan memberikan kesaksian pada persidangan kasus Bank Century di Pengadilan Tipikor yang dijadwalkan pada 9 Mei 2014 mendatang.

"Pak Boediono berencana akan hadir di persidangan dan berniat memberikan keterangan kepada majelis hakim mengenai duduk perkara pengambilalihan Bank Century yang sebenarnya dan sejelas-jelasnya," ujar Juru bicara Wapres Yopie Hidayat saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Selasa (29/4/2014) malam.

Menurut Yopie, Wapres Boediono memiliki komitmen untuk membantu dan mendukung penegakan hukum skandal bailout Rp 6,7 triliun Bank Century. Karenanya mantan gubernur Bank Indonesia itu siap hadir di persidangan.

"Ini sesuai dengan komitmen Pak Boediono untuk membantu dan mendukung penegakan hukum di kasus Century yang sudah berulang kali Beliau sampaikan sejak awal masalah ini  menjadi kontroversi," ujarnya.

Kendati demikian lanjut Yopie, pihaknya belum menerima panggilan resmi dari KPK terkait rencana jadi saksi di persidangan kasus Century.

"Tapi seandainya betul ada panggilan untuk bersaksi pada tanggal 9, kami sudah siap dan sejak awal komitmen Pak Boediono tidak berubah," ujar Yopie.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas