Wapres Boediono Siap Bersaksi di Pengadilan Tipikor
Wapres Boediono memiliki komitmen untuk membantu dan mendukung penegakan hukum skandal bailout
Penulis: Srihandriatmo Malau
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Presiden Boediono siap menjadi saksi dan memberikan kesaksian pada persidangan kasus Bank Century di Pengadilan Tipikor yang dijadwalkan pada 9 Mei 2014 mendatang.
"Pak Boediono berencana akan hadir di persidangan dan berniat memberikan keterangan kepada majelis hakim mengenai duduk perkara pengambilalihan Bank Century yang sebenarnya dan sejelas-jelasnya," ujar Juru bicara Wapres Yopie Hidayat saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Selasa (29/4/2014) malam.
Menurut Yopie, Wapres Boediono memiliki komitmen untuk membantu dan mendukung penegakan hukum skandal bailout Rp 6,7 triliun Bank Century. Karenanya mantan gubernur Bank Indonesia itu siap hadir di persidangan.
"Ini sesuai dengan komitmen Pak Boediono untuk membantu dan mendukung penegakan hukum di kasus Century yang sudah berulang kali Beliau sampaikan sejak awal masalah ini menjadi kontroversi," ujarnya.
Kendati demikian lanjut Yopie, pihaknya belum menerima panggilan resmi dari KPK terkait rencana jadi saksi di persidangan kasus Century.
"Tapi seandainya betul ada panggilan untuk bersaksi pada tanggal 9, kami sudah siap dan sejak awal komitmen Pak Boediono tidak berubah," ujar Yopie.