Lima Paspampres Survei Pengadilan Tipikor
ima anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) mendatangi Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Kuningan, Jakarta Selatan.
Penulis: Abdul Qodir
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdul Qodir
TRIBUNNEWS, JAKARTA - Lima anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) mendatangi Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Kuningan, Jakarta Selatan, sebelum aktivitas perkantoran dimulai, Selasa (29/4/2014) pagi.
Mereka hadir di tempat itu bersama Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Gusrizal, dan sejumlah aparat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kedatangan mereka luput dari perhatian wartawan.
"Mereka datang jam 7-an pagi. Ada dari Paspampres, dari KPK sama hakim, Ketua PN Jakpus Pak Gusrizal juga ada," ujar sumber Tribunnews di Pengadilan Tipikor, Rabu (30/4/2014) malam.
Para anggota Paspampres datang ke Pengadilan Tipikor untuk mensurvei beberapa ruangan dan fasilitas yang akan digunakan Boediono ketika hadir di pengadilan tersebut. Dari koordinasi antara Paspampres dan penanggung jawab keamanan Pengadilan Tipikor, ruang sidang yang akan digunakan ketika Boediono memberikan kesaksian adalah ruang sidang utama di lantai satu. Rencananya, Paspampres akan memasang gerbang metal detector di beberapa titik menuju ruang sidang tersebut.
Wakil Presiden Boediono direncanakan memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai saksi dalam sidang perkara dugaan korupsi pemberian fasilitas pendanaan jangka pendek (FPJP) dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik di Pengadilan Tipikor Jakarta. Terdakwa pada perkara itu adalah Deputi Gubernur BI Bidang IV Pengelolaan Moneter, Devisa dan Kantor Perwakilan, Budi Mulya.
Jaksa KPK menyatakan bahwa Boediono maupun mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani memastikan bisa hadir sebagai saksi.
"Boediono bisa hadir tanggal 9 Mei. Mestinya kita panggil Sri Mulyani dan Boediono tanggal 2 Mei dan tanggal 5 Mei, tapi keduanya tampaknya bisa hadir pada 9 Mei," kata ketua tim jaksa penuntut umum KMS Roni pada sidang, Kamis (24/4/2014).