Pemerintah Harus Hentikan Kekerasan Seksual di Lembaga Pendidikan
Rm. Franz Magnis Suseno mengatakan pemerintah harus menghentikan fenomena kekerasan seksual
Editor: Johnson Simanjuntak
Laporan Wartawan Tribunnews, Abraham Utama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Guru Besar Ilmu Filsafat STF Driyakarya Rm. Franz Magnis Suseno mengatakan pemerintah harus menghentikan fenomena kekerasan seksual yang marak terjadi di lembaga pendidikan di Indonesia.
"Persoalan ini adalah puncak gunung es," ujarnya seusai menjadi pembicara dalam seminar bertajuk Iman, Hati Nurani, dan Kebenaran: Berhadapan dengan Tantangan Zaman di Gedung Aula Gereja Katedral Jakarta Pusat, Sabtu (3/5/2014) siang.
Fenomena kekerasan seksual ini menurutnya sangat luas dan belum tersentuh sama sekali. Untuk itu ia berharap pemerintah dapat membongkar kasus yang terjadi di Jakarta International School (JIS) dan menyelesaikannya di pengadilan.
Ia menambahkan proses itu jangan berhenti di meja hijau saja. "Harus ada lanjutannya. Pemerintah harus melakukan kontrol," kata pria yang baru meluncurkan buku terbarunya berjudul 'Iman dan Hati Nurani' ini.
Untuk menghentikan kekerasan yang semakin marak, ia menganggap pemerintah harus lebih dulu mengajak para korban kekerasan seksual dan keluarganya untuk bicara kepada publik tentang apa yang terjadi.
"Kasus-kasus yang ada harus dibuka meskipun beberapa masyarakat menganggap itu hal yang tabu," tuturnya.
Pastor berusia 77 tahun ini bercerita persoalan ini sebenarnya terjadi di banyak sekolah di Indonesia, baik sekolah sekuler, religius, negeri maupun swasta. Bahkan, menurutnya, di banyak negara Barat masalah sama juga terjadi.
Lembaga yang menyelenggarakan pendidikan, seperti Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan institusi pendidikan memikul tanggungjawab mencegah hal ini berulang lagi. Tapi, ia ingin seluruh masyarakat juga ikut melakukan pengawasan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.