Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Polisi Belum Pastikan Jebloskan UGB ke Sel Tahanan

Ia ditangkap setelah ditetapkan menjadi tersangka kasus penipuan

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Polisi Belum Pastikan Jebloskan UGB ke Sel Tahanan
Ist
Ustaz Guntur Bumi 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ustaz Guntur Bumi (UGB) diciduk polisi di rumahnya di Jalan Kesehatan, Pesanggrahan, Bintaro, Jakarta Selatan, Senin (5/5/2014) pukul 05.30 WIB, tanpa perlawanan.

Ia ditangkap setelah ditetapkan menjadi tersangka kasus penipuan berdasar laporan dugaan penipuan sesuai Pasal 378 KUHP, oleh pelapor atas nama Irfani.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto menjelaskan setelah sekitar 10 jam diperiksa penyidik di Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya, sampai Senin (5/5/2014) malam ini pihaknya belum resmi menahan Guntur Bumi atau menjebloskannya ke dalam sel tahanan di Mapolda Metro Jaya.

"Masih dilakukan pemeriksaan dan interogasi, sambil menunggu pengacaranya. Belum ditahan karena masih diperiksa di Subdit Kamneg. Kita tunggu nanti sampai 1X 24 jam. Namun, bisa saja nanti malam ada keputusan dari penyidik," kata Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Senin (5/5/2014). (Budi Sam Law Malau)

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas