Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Belum Pastikan Jebloskan UGB ke Sel Tahanan

Ia ditangkap setelah ditetapkan menjadi tersangka kasus penipuan

zoom-in Polisi Belum Pastikan Jebloskan UGB ke Sel Tahanan
Ist
Ustaz Guntur Bumi 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ustaz Guntur Bumi (UGB) diciduk polisi di rumahnya di Jalan Kesehatan, Pesanggrahan, Bintaro, Jakarta Selatan, Senin (5/5/2014) pukul 05.30 WIB, tanpa perlawanan.

Ia ditangkap setelah ditetapkan menjadi tersangka kasus penipuan berdasar laporan dugaan penipuan sesuai Pasal 378 KUHP, oleh pelapor atas nama Irfani.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto menjelaskan setelah sekitar 10 jam diperiksa penyidik di Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya, sampai Senin (5/5/2014) malam ini pihaknya belum resmi menahan Guntur Bumi atau menjebloskannya ke dalam sel tahanan di Mapolda Metro Jaya.

"Masih dilakukan pemeriksaan dan interogasi, sambil menunggu pengacaranya. Belum ditahan karena masih diperiksa di Subdit Kamneg. Kita tunggu nanti sampai 1X 24 jam. Namun, bisa saja nanti malam ada keputusan dari penyidik," kata Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Senin (5/5/2014). (Budi Sam Law Malau)

BERITA TERKAIT
Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas