Tri Dianto: KPK Kembali Geledah Rumah Anas
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggeledah rumah mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Sanusi
TRIBUN/DANY PERMANA
Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum (memakai rompi tahanan) usai diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, di Jakarta, Jumat (2/5/2014). Anas diduga terkait korupsi dalam proyek Hambalang, yang juga melibatkan mantan Menpora Andi Malarangeng. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA)
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggeledah rumah mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, di Jalan Selat Makasar, Duren Sawit, Jakarta Timur.
Hal itu pun diakui oleh loyalis Anas, Tri Dianto yang juga kader PPI, bahwa penyidik tengah melakukan penggeledahan di rumah Presidium PPI tersebut. Rumah Anas sendiri juga merupakan markas PPI.
"10 orang (penyidik) masuk untuk geledah," kata Tri saat dikonfirmasi melalui pesan singkatnya, Selasa (6/5/2014).
Hingga berita ini diturunkan, KPK belum mengeluarkan keterangan resmi soal penggeledahan yang dilakukan di rumah tersangka Hambalang tersebut.
Berita Rekomendasi