Firman Sebut 20 Batik Anas yang Disita KPK Berkaitan Kongres
Pengacara Anas Urbaningrum, Firman Wijaya menyebut hanya 20 potong batik yang disita Komisi Pemberantasan Korupsi
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Gusti Sawabi
Tribunnews.com, Jakarta - Pengacara Anas Urbaningrum, Firman Wijaya menyebut hanya 20 potong batik yang disita Komisi Pemberantasan Korupsi dalam penggeledahan di rumah kliennya, Selasa (6/5/2014) kemarin.
"Tidak ada hal baru, yang diambil baju batik, kaitannya dengan kongreslah ya. Hampir ada 20 baju batik," kata Firman di KPK, Jakarta, Rabu (7/5/2014).
KPK diketahui menggeledah rumah Anas di Jl. Duren Sawit, Jakarta Timur. Firman pun menegaskan, tidak ada barang lain yang disita selain batik tersebut.
Disinggung apakah batik tersebut bagian dari gratifikasi, Firman tak mengetahuinya. Dia hendak mengkonfirmasi kepada Anas yang tengah mendekam di dalam Rutan KPK.
"Saya enggak tahu. Apakah dipakai oleh pembantunya Mas Anas atau apa, nanti kami tanyakan," ujarnya.
Anas juga hari ini dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana pencucian uang terkait proyek pembangunan sarana dan prasarana olahraga di Bukit Hambalang. Firman menduga pemeriksaan kali ini hanya pelengkapan berkas.
"Pelengkapan berkas saja, kan kemarin semua sudah diperiksa," imbuhnya.
Edwin Firdaus