Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Tangkap Bupati Bogor Bersama Empat Orang Termasuk Wanita

KPK) kembali mengamankan sejumlah oknum yang diduga tengah melakukan penyuapan. Satu di antaranya adalah Bupati Bogor Rachmat Yasin.

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Yulis Sulistyawan
zoom-in KPK Tangkap Bupati Bogor Bersama Empat Orang Termasuk Wanita
/henry lopulalan
Bupati Bogor Rahmat Yasin 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengamankan sejumlah oknum yang diduga tengah melakukan penyuapan. Satu di antaranya adalah Bupati Bogor Rachmat Yasin.

Terpantau awak media, lima orang tersebut sudah digiring ke kantor KPK, Rabu (7/5/2014) malam. Kini kelimanya tengah menjalani pemeriksaan.

Informasi dihimpun wartawan, pejabat yang ditangkap itu adalah Bupati Rahmat Yasin. Turut pula seorang wanita yang amankan tim satgas KPK.

Juru Bicara KPK, Johan Budi tidak menjawab tegas saat dikonfirmasi mengenai hal tersebut. "Ya, tapi belum sempurna," kata Johan melalui pesan singkatnya.

Hingga berita ini diturunkan, Tribun belum mendapat informasi, terkait kasus apa sejumlah oknum tersebut diamankan.

Informasi yang dihimpun Warta Kota, menyebutkan Bupati dijemput petugas KPK yang datang menggunakan empat mobil. Selain Rachmat Yasin, petugas KPK juga membawa ajudan dan sopir pribadi Bupati Bogor tersebut.

Sumber Warta Kota mengatakan, petugas juga membawa sebuah kardus dan dokumen dari rumah tersebut."Saya tidak tahu isinya apa dalam kardus tersebut," ujar sumber tersebut.

Berita Rekomendasi

Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi terkait penjemputan Bupati Bogor ini. Sejumlah pejabat di Pemkab Bogor tidak mengangkat saat ditelepon wartawan , termasuk juru bicara Bupati, David Rizar Nugroho.

Hingga saat ini, situasi di rumah Rachmat Yasin terlihat lenggang dan tidak ada aktitas orang di dalamnya.  

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas