Kronologi KPK Tangkap Bupati Bogor Terkait Suap Pengurusan Izin Tata Ruang
KPK kembali melakukan tangkap tangan terhadap pelaku suap menyuap. Kali ini pelakunya adalah Bupati Bogor, Rachmat Yasin.
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Yulis Sulistyawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com ,Edwin Firdaus
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - KPK kembali melakukan tangkap tangan terhadap pelaku suap menyuap. Kali ini pelakunya adalah Bupati Bogor, Rachmat Yasin.
Penangkapan Rachmat Yasin diduga terkait kasus suap izin Rancangan Tata Ruang, di Bapunjur Bogor, Puncak dan Cianjur.
Berikut kronologi singkat penangkapan Rachmat Yasin yang juga Ketua DPW Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
* Pukul 16.15 WIB KPK menangkap FXY dan Kepala Dinas di Bogor, M Zairin di sebuah restoran di Sentul, Bogor, Jawa Barat. FXY adalah perempuan berjilbab yang berasal dari swasta yang diduga menjadi penyuap.
*Pukul 19.30 WIB, KPK menangkap Bupati Bogor, Rachmat Yasin di rumahnya, di Perumahan Taman Yasmin Bogor
*KPK juga mengamankan sopir dan ajudan Bupati Bogor Rachmat Yasin.
* Dua orang yang ditangkap KPK yakni FXY dan M Zairin dibawa ke kantor FXY yang tak jauh dari restoran untuk mengikuti pengeledahan
*KPK temukan uang sejumlah miliaran rupiah di kantor tersebut.
*KPK membawa kelima orang yang diamankan ke gedung KPK
*Hingga malam ini, kelimanya masih menjalani pemeriksaan intensif di gedung KPK
*Pukul 22.00 WIB, KPK melakukan penyegelan ruang kerja Bupati Rachmat Yasin di komplek Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor.