Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Tahan Bupati Bogor

Setelah melakukan pemeriksaan 15 jam akhirnya Bupati Bogor Rachmat Yasin dan dua orang lainnya ditetapkan sebagai tersangka

Penulis: Abdul Qodir
Editor: Sanusi
zoom-in KPK Tahan Bupati Bogor
/henry lopulalan
Bupati Bogor Rahmat Yasin, diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi di Jakarta, Selasa (14/5/2013). Rahmat diperiksa terkait dugaan suap pengurusan lahan kuburan bukan umum yang melibatkan Ketua DPRD Kabupaten Bogor Iyus Djuher. (Warta Kota/Henry Lopulalan) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Setelah melakukan pemeriksaan 15 jam usai terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) kasus suap, akhirnya Bupati Bogor Rachmat Yasin dan dua orang lainnya ditetapkan sebagai tersangka penerima suap Rp 1,5 miliar pada Kamis (8/5/2014) petang.

Dua orang lainnya yang ditetapkan sebagai tersangka yakni, Kepala Dinas Pertanian dan Kehutanan Kabupaten Bogor Muhammad Zairin selaku penerima dan petinggi PT BJA, Francis Xaverius Yoseph Yap alias YY selaku pemberi suap.

Setelah menyelesaikan adiministrasi penahanan, rencananya ketiga tersangka tersebut akan langsung ditahan di tiga rutan terpisah.

"Satu di Rutan Guntur yang berinisial YY, yang ditahan di sini (Rutan KPK) yang berinisial RY dan MZ di Rutan Cipinang," jelas Ketua KPK, Abraham Samad, di kantor KPK, Jakarta, Kamis (8/5/2014) malam.

Pantauan Tribun, hingga berita ini diturunkan, belum tampak mobil tahanan yang mengangkut ketiga tersangka ke tahanan. Sementara itu, di depan lobi kantor KPK sudah mulai berdatangan anggota keluarga, kerabat, rekan hingga pendukung Rachmat Yasin yang diketahui juga sebagai politisi PPP.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas