Boediono Bersaksi, Pengadilan Tipikor Hanya Gelar Sidang Bank Century
Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, hanya menggelar sidang perkara Bank Century
Editor: Johnson Simanjuntak
Laporan Wartawan Tribunnews, Abraham Utama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, hanya menggelar sidang perkara Bank Century, Jumat (9/5/2014) ini. Padahal biasanya dua ruang sidang yang ada selalu digunakan secara bersamaan.
"Biasanya pada hari Jumat memang tidak ada sidang. Untuk itulah kedatangan Pak Boediono diagendakan hari ini," ujar seorang staf sekretariat Gedung Ombudsman.
Agenda sidang perkara dugaan korupsi dalam pemberian Fasilitas Pinjaman Jangka Pendek (FPJP) dengan terdakwa Budi Mulya hari ini adalah mendengarkan kesaksian mantan Gubernur Bank Indonesia, Boediono.
Saat ini sidang yang sempat diskors hakim hingga pukul 14.00 WIB sudah dimulai kembali. Boediono datang dengan iringan sebelas mobil dan tujuh motor Pasukan Pengawal Presiden (Paspampres) sebelum sidang dibuka. Sebelumnya, Guru Besar Fakultas Ekonomi Universitas Gadjah Mada ini meninggalkan pengadilan pukul 11.00 WIB.
Di luar pengadilan massa yang menamakan diri Laskar Antikorupsi Pejuang 45 terus berorasi mendesak Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) memeriksa Boediono. Puluhan aparat kepolisian dari Polsek Setiabudi dikerahkan untuk menjaga keamanan. Satu watercanon juga disiapkan.