Boediono Tak Sampaikan Soal Century Saat Rapat Kabinet
Mantan Gubernur Bank Indonesia (BI), Boediono, mengaku tidak menjelaskan apapun soal permasalahan Bank Century dalam rapat kabinet
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Gubernur Bank Indonesia (BI), Boediono, mengaku tidak menjelaskan apapun soal permasalahan Bank Century dalam rapat kabinet yang dipimpin Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla, pada 20 November 2008. Sebab menurutnya, tidak bijak menerangkan hal tersebut dalam forum sebesar itu.
"Tidak, karena rapat besar itu. Bila kita sampaikan ada masalah Bank Century, sama saja kita bunuh diri, karena semua akan tersebar bahwa ada satu bank yang kesulitan likuiditas, dan saya yakin dalam satu jam akan ada rush," kata Boediono bersaksi untuk terdakwa Budi Mulya di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (9/5/2014).
Rapat yang dimaksudnya adalah rapat di Istana Wakil Presiden, yang dihadiri oleh para menteri termasuk Menteri Keuangan Sri Mulyani.
"Saya tidak ingat apa yang disampaikan oleh menteri-menteri lain, tetapi yang saya sampaikan dalam rapat itu adalah situasi moneter kita, keuangan kita. Saya tidak gunakan kata gawat, tetapi dalam keadaan tertekan," ujarnya.
"Tapi kami tidak sampaikan masalah Century karena dalam situasi seperti itu tidak bijak kami umumkan masalah Century," sambungnya.
Menurut Boediono, jika pihak penegak hukum ingin menelisik lebih jauh mengenai itu, dirinya menyarankan untuk meminta notulen rapatnya. "Intinya yang kami sampaikan bukan baik-baiknya saja. Dan itu ada dalam notulen rapat itu, pada tanggal 20 sore hari," imbuhnya.
Sementara kesaksian Jusuf Kalla di Pengadilan Tipikor kemarin, mengatakan baru tahu soal masalah Bank Century dan adanya kucuran uang lebih dari Rp 2 triliun ke bank itu, pada 25 November 2008. Menurut JK, kedua pejabat itu tidak mengatakan apapun soal Century dalam Rapat Kabinet tanggal 20 November 2008.
Kalla mengetahui belakangan pula bahwa Sri Mulyani dan Boediono serta sejumlah pejabat BI menggelar rapat tak lama setelah rapat bersamanya itu hingga keesokan hari. Keputusan rapat itu adalah Bank Century divonis sebagai bank gagal berdampak sistemik sehingga perlu dibantu dengan dana talangan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.