Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Suryadharma Ali: Kasus Rachmat Yasin Tak Ada Hubungan dengan Partai

Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Suryadharma Ali menegaskan tak ingin disangkut pautkan dengan Bupati Bogor Rachmat Yasin.

Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Suryadharma Ali: Kasus Rachmat Yasin Tak Ada Hubungan dengan Partai
Warta Kota/henry lopulalan
Suryadharma Ali 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Suryadharma Ali menegaskan tak ingin disangkut pautkan dengan Bupati Bogor Rachmat Yasin.

"Kejadian ini tidak ada kaitannya dengan partai," ujar Suryadharma Ali di Gedung Smesco, Jumat (9/5/2014).

Suryadharma Ali juga tidak mau Rachmat Yasin dikaitkan dengan partainya. Menurutnya, kasus Rahmat Yasin tidak membawa nama partai.

"Jangan kaitkan dengan PPP," ungkap Suryadharma Ali.

Sebelumnya diberitakan Tribunnews.com, Yasin ditangkap lantaran diduga menerima suap pengurusan surat izin Rencana Umum Tata Ruang di Bogor, Puncak, dan Cianjur.

"Saya persisnya tidak tahu apakah seminggu atau sebulan. Tetapi yang pasti informasi itu kami peroleh dan kami ikuti sebelum peristiwa tadi (tangkap tangan)," kata juru bicara KPK Johan Budi di kantornya, Rabu malam.

Selain politikus PPP ini, KPK juga ditangkap beberapa orang lainnya. Di antaranya Kepala Dinas Kabuten Bogor Pertanian dan Kehutanan MZ (Muhamad Zairin), sopir dan ajudan RY, serta pihak swasta berinisial FXY.

Berita Rekomendasi

KPK telah menetapkan Rachmat Yasin, M Zairin dan Yohan sebagai tersangka. Rahmat dan Zairin diduga sebagai pihak penerima suap. Sementara Yohan sebagai pemberi suap, dia merupakan pihak swasta dari PT Bukit Jonggol Asri (BJA).

Kasus suap ini diduga terkait pemberian rekomendasi tukar menukar kawasan hutan seluas 2.754 hektare di Bogor, Jawa Barat. Nilai suap sebesar Rp 4,5 miliar.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas