Jam, HP, iPad dan Barang Gratifikasi Lainnya Dilelang
Sejumlah barang bratifikasi dilelang di Pendopo Kanwil DJKN Jakarta Jalan Prapatan No 10.
Editor: Sanusi
Laporan wartawan Tribunnews.com, Randa Rinaldi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pameran properti Real Estate Indonesia (REI) kembali digelar di Jakarta Convention Center (JCC). Satu dari ratusan booth yang ada yaitu booth Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN).
DJKN merupakan instansi yang berada di bawah naungan Kementerian Keuangan Republik Indonesia.
DJKN melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) menyelenggarakan penjualan lelang barang milik negara. Barang-barang ini merupakan barang gratifikasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Bagi masyarakat yang tertarik dan ingin berpartisipasi dengan lelang ini bisa datang pada Rabu (14/5/2014) mulai pukul 10.00 WIB. Sedangkan open house lelang diselenggarakan sehari sebelumnya. Lelang akan diselenggarakan di Pendopo Kanwil DJKN Jakarta Jalan Prapatan No 10.
Bagi peserta lelang yang ambil bagian di acara ini harus setuju dengan beberapa syarat. Di antaranya objek lelang dalam keadaan seadanya, dan peserta lelang diwajibkan menyetor uang jaminan sesuai objek lelang.
Objek yang akan dilelang di antaranya jam tangan, handphone, iPad, voucher belanja, keramik, dan barang-barang gratifikasi lainnya
Menurut Tio, seorang staf DJKN yang bertugas, booth ini sengaja dibuka sebagai media informasi dan sosialisasi bagi masyarakat.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.