Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Gaji Akil Mochtar di MK 12 Miliar

Menurut Janedjri total gaji dan tunjangan yang diterima Akil sejak berada di MK tahun 2008 hingga tahun 2013 mencapai Rp 12. 429. 344.950.

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Gaji Akil Mochtar di MK 12 Miliar
TRIBUN/DANY PERMANA
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar (kiri) menjalani persidangan dengan agenda pemeriksaan saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (8/5/2014). Akil yang juga mantan Ketua MK didakwa karena diduga menerima suap dalam pengurusan sengketa pilkada di MK. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jaksa KPK menghadirkan Sekjen Mahkamah Konstitusi (MK) Janedjri M. Gaffar sebagai saksi dalam sidang Akil Mochtar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin, (12/5/2014).

Janedjri diminta Jaksa menjelaskan seluruh gaji dan tunjangan yang diperoleh Akil selama masih menjabat di MK.

Menurut Janedjri total gaji dan tunjangan yang diterima Akil sejak berada di MK tahun 2008 hingga tahun 2013 mencapai Rp 12. 429. 344.950.

"Dari jumlah itu, Rp 10 miliarnya ditransfer di kas Bank BRI cabang MK. Sedangkan sisanya tunai kurang lebih Rp 1,55 miliar," kata Janedjri.

Menurut Janedjri gaji bulanan Akil Rp 13,9 juta. Sementara itu tunjangan untuk kehormatan dan transportasi mencapai Rp 9, 37 juta. Tunjangan khusus untuk pengawalannya Rp 200 ribu/ hari.

Sementara tunjangan persidangan, Akil mendapat Rp 300 ribu, honor setiap perencanaan putusan ia memperoleh Rp 2 juta, pemutusan Rp 3,5 juta, dan uang putusan penanganan perkara Rp 5 juta. Menurutnya, itu belum termasuk dengan uang perjalanan dinas bagi hakim MK.

"Ini sudah berdasarkan aturan-aturan yang dibuat oleh Menkeu dan peraturan pemerintah," kata Janedjri.

Berita Rekomendasi

Jumlah gaji Akil yang disampaikan Janedjri itu berbeda dengan jumlah yang diterima jaksa dari penyidik.

Jumlah yang diterima jaksa adalah Rp 12.257.141. 950. Ada selisih Rp 172 juta. Janedjri mengungkapkan jumlah yang disampaikannya adalah hitungan yang benar.

"Mungkin karena sebagian Pak Akil pakai dengan tunai jadi ada teliti. Yang benar yang saya sampaikan saat ini," kata Janedjri.

Mendengar pernyataan Janedjri itu, Akil meminta agar dihitung ulang dan rinci total gajinya. Mantan Politikus Golkar itu menyatakan tidak ingin sampai bermasalah kembali karena adanya selisih pada penerimaan gajinya.

"Yang benar yang mana. Jangan sampai gara-gara Rp 172 juta saya dapat masalah lagi. Bukan saya mau hitung-hitungan, tapi saya enggak mau jangan sampai jadi bermasalah di kemudian hari,"kata Akil.


Namun, Janedjri menyatakan data yang disampaikannya adalah data yang benar sehingga akan diperbaharui untuk jaksa penuntut umum.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas