KPK Didesak Usut Dugaan Korupsi di Probolinggo
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta segera mengusut tuntas dugaan korupsi yang dilakukan mantan Bupati Probolinggi, Hasan Aminuddin.
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta segera mengusut tuntas dugaan korupsi yang dilakukan mantan Bupati Probolinggi, Hasan Aminuddin.
Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Probolinggo Corruption Watch (ProCW) mencatat sedikitnya 11 proyek di bawah pemerintah Kabupaten Probolinggo yang melibatkan Hasan.
"Dugaan korupsi pembangunan Gedung Islamic Centre (GIC) tahun 2005, proyek reklamasi Pantai Bentar, proyek Saluran Pipa Air Minum, alokasi Bansos," kata Ketua ProCW, Binhud di kantor KPK, Senin (12/5/2014).
Binhud dan puluhan kawan-kawan dari ProCW yang berdemo di depan KPK terus meneriakkan yel-yel selamatkan Probolinggo dari rezim korup dan dinasti politik.
Sebab, ProCW juga melihat indikasi tidak baik dari kepimpinan Hasan. Mulai dari menempatkan loyalis-loyalisnya pada jabatan strategis dalam pemerintahan, sampai mengelompokkan para preman dalam wadah organisasi seperti LSM untuk 'mengamankan' posisi Hasan aksi demonstrasi ormas-ormas lain.
"Kami sudah bosan terus diintimidasi, kami sudah muak terus ditindas. Kami ingin Probolinggo makmur. Untuk itu, KPK harus turun tangan," ujar Binhud.
Setelah beberapa saat menggelar aksi demonstrasi, lima orang perwakilan ProCW masuk kedalam KPK dan bertemu perwakilan KPK untuk berdiskusi serta membuat laporan resmi dugaan korupsi dari Hasan.
"KPK harus bertindak cepat, sebab saat ini, dia (Hasan) sudah lolos menjadi Anggota DPR. Bisa rusak negara kita kalau diwakili oleh penguasa korup seperti Hasan," kata Binhud.