Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Terkait MERS, MUI Belum Keluarkan Larangan Umrah

Menurut dia, umrah merupakan ibadah sehingga pihak MUI tidak bisa melarang hal tersebut.

Editor: Rendy Sadikin
zoom-in Terkait MERS, MUI Belum Keluarkan Larangan Umrah
Warta Kota/adhy kelana/kla/adhy kelana/kla
PARTAI ISALAM BERSATU - Ketua Umum MUI Din Syamsuddin (kedua kanan) memberikan keterangan kepada wartawan di Kantor MUI, Jakarta, Senin (21/4). MUI mengimbau seluruh parpol Islam agar bersatu untuk membentuk sebuah koalisi strategis di Pilpres 2014 karena ini sebagai tanggung jawab parpol Islam atas kepercayaan publik. (Warta Kota/adhy kelana/kla) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengatakan, hingga saat ini belum ada larangan umrah bagi umat Islam ke Tanah Suci Mekkah, Arab Saudi.

Hal ini menyusul maraknya kasus kematian akibat virus Middle East Respirarory Syndrome (MERS) di Timur Tengah.

"Kami belum bisa keluarkan larangan umrah ke Tanah Suci. Kami masih menunggu larangan dari otoritas di Arab Saudi," kata Ketua MUI Din Syamsuddin di Aula MUI, Menteng, Jakarta, Senin (12/5/2014).

Menurut dia, umrah merupakan ibadah sehingga pihak MUI tidak bisa melarang hal tersebut. Selain itu, keputusan tersebut juga harus disesuaikan dengan kebijakan yang dikeluarkan pemerintah.

"Kami tidak bisa melarang, tapi kami akan melihat perkembangannya sejauh mana," sambung dia.

Syamsuddin menyarankan, bagi warga Indonesia yang sedang dan akan menjalankan ibadah umrah ke Tanah Suci Mekkah untuk menjaga diri dan juga kesehatan mereka.

Kebijakan larangan baru akan dikeluarkan bila telah ada larangan dari pihak berwenang di Arab Saudi.

Berita Rekomendasi

Virus MERS pertama kali ditemukan di Arab Saudi pada 2012. Hingga saat ini MERS telah merenggut lebih dari 100 nyawa. Virus korona penyebab MERS ganas dan mematikan.

Berbeda dengan penyakit pernapasan umumnya yang disebabkan bakteri, perkembangan MERS jauh lebih cepat. Dalam hitungan jam, virus ini bisa menyebabkan kerusakan pada paru-paru.

Bila peradangan sudah meluas, fungsi paru-paru akan menurun.

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas