Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tiga Pakar Ekonomi Menjadi Saksi Ahli

Tiga pakar ekonomi dihadirkan jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi ahli dalam sidang kasus korupsi Century

Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Tiga Pakar Ekonomi Menjadi Saksi Ahli
Taufik Ismail/Tribunnews.com
Tiga pakar ekonomi yakni Hendri Saparini, Ichsanudin Noorsy, dan Kwiek Kian Gie, menjadi saksi ahli dalam dugaan kasus korupsi fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) dengan terdakwa Budi Mulya Senin (12/5/2014). Taufik Ismail/Tribunnews. 

Laporan Wartawan Tribunnews, Taufik Ismail

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -Tiga pakar ekonomi dihadirkan jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi ahli dalam sidang kasus korupsi fasilitas pendanaan jangka pendek Bank Century, dengan terdakwa deputi gubernur Bank Indonesia Budi Mulya, Senin (12/5/2014).

Tiga saksi ahli tersebut adalah Hendri Saparani, Mantan Menteri Perekonomian era Megawati Kwik Kian Gie, dan Ichsanudin Noorsy.

Tiga orang saksi ahli masuk ke ruang Sidang pukul 11.30 WIB. Setelah di sumpah, Hendri Saparini menjadi orang pertama yang bersaksi. Sementara, Kwiek Kian Gie dan Ichsanudin Noorsy keluar ruang sidang untuk menunggu giliran.

Di awal sidang Hendri yang mengenakan kerudung berwarna krem ini memaparkan latar belakangnya sebagai pakar ekonomi di lembaga riset yang fokus pada bidang ekonomi makro, finansial Industri dan Perbankan. Hendri juga menjelasaka bahwa dirinya merupakan bagian dari penulis buku BLBi Perampok Negara.

Sebelumnya, dalam kasus yang sama Jaksa KPK telah menghadirkan orang orang penting yang menjabat pada saat pemberian FPJP dilakukan, diantaranya, Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla , Mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Mantan Gubernur Bank Indonesia Boediono.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas