KPK Periksa Sekri Rachmat Yasin
"Tenny Diperiksa sebagai saksi," kata Kabag Pemberitaan dan Publikasi, Priharsa Nugraha.
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Rendy Sadikin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Sekretaris Pribadi Bupati Bogor Rachmat Yasin, Tenny Ramdhani, Selasa (13/5/2014).
Tenny diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan suap rekomendasi tukar menukar kawasan hutan di Bogor, Jawa Barat. "Tenny Diperiksa sebagai saksi," kata Kabag Pemberitaan dan Publikasi, Priharsa Nugraha.
Sebelumnya KPK sudah memeriksa Ajudan Rachmat Yasin, Rizki Widyanto. Kepada wartawan ia mengaku ditelisik KPK seputar kegiatan bosnya itu sebelum ditangkap satgas KPK.
Rachmat bersama Kepala Dinas Pertanian dan Kehutanan, M Zairin diduga menerima suap terkait rekomendasi tukar menukar hutan seluas 2.754 hektare di Bogor.
Adapun, pihak yang dijerat sebagai pemberi suap adalah Fransiskus Xaverius Yohan Yap dari PT Bukit Jonggol Asri (BJA).