Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Jampidsus Nilai Berkas Terkait Hilangnya 13 Aktivis Perlu Penyempurnaan

Kejagung telah membuka pintu dan tidak setengah hati dalam menuntaskan kasus yang menyeret nama sejumlah petinggi militer saat itu.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Fajar Anjungroso
zoom-in Jampidsus Nilai Berkas Terkait Hilangnya 13 Aktivis Perlu Penyempurnaan
Warta Kota/henry lopulalan
PANGGIL PRABOWO DAN KIVLAN ZEIN - Komisioner Komisi Nasional HAM yang diketuai Hafidz Abbas menrima Koalisi Masyarakat Sipil Melawan Lupa terdiri dari gabungan LSM kemanusian dan korban HAM do Komnas HAM jalan Laturharhary Menteng, Jakarta Pusat di Jakarta, Rabu (7/5). Komnas HAM diminta untuk memanggil Prabowo Subianto dan Mayjen Purnawirawan Kivlan Zein dalam kasus penghilangan paksa yang terjadi tahun 1997-1998. Warta Kota/henry lopulalan 

Laporan Wartawan Tribunnews, Taufik Ismail

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA --Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Widyo Pramono mengatakan berkas perkara tentang tragedi hilangnya 13 aktivis berada di Kejaksaan Agung. Namun, berkas yang ada tersebut masih perlu penyempurnaan.

Widyo mengatakan penyempurnaan tersebut sangat mendasar dan memerlukan koordinasi agar penyelesaiannya dapat dilakukan dengan baik secara hukum. Selain itu diperlukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi tertentu.

“Jaksa tidak akan melimpahkan berkas perkara ke pengadilan kalau berkasnya lemah. Buat apa dilimpahkan kalau tidak cukup bukti,’ ujar Widyo usai bertemu sejumlah aktivis Ham di Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (13/5/2014).

Widyo mengatakan untuk menyelesaikan masalah yang terjadi 16 tahun yang  lalu ini diperlukan titik temu, kerjasama, dan koordinasi yang baik antara sejumlah pihak terutama Kejagung dan Komnas HAM.

“Jakas Agung tadi sudah sangat baik menyikapi masalah ini. Kita tunggu perkembangan berikutnya dari apa yang akan dilakukan oleh petinggi di Kejagung. Banyak alasan di dalam bukti2 kasus itu, saya sudah membacanya, tunggu saja berikutnya,” ujar Widyo.

Widyo juga mengatakan Kejagung telah membuka pintu dan tidak setengah hati dalam menuntaskan kasus yang menyeret nama sejumlah petinggi militer saat itu. “Jaksa Agung sudah memberi angin segar terkait hal itu. Tunggu saatnya yang baik, Tidak ada jalan tertutup untuk menuju ke Roma,” ujar Widyo.

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas