Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Periksa Direktur PT BJA Terkait Kasus Rachmat Yasin

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Direktur PT Bukit Jonggol Asri, Hari Ganie

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Gusti Sawabi
zoom-in KPK Periksa Direktur PT BJA Terkait Kasus Rachmat Yasin
Warta Kota/Henry Lopulalan
SUAP ALIH FUNGSI HUTAN - Karyawan PT Bukit Jonggol Asri Franciscus Xaverius Yohan Yap tersangka tindak pidana suap usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (9/5/2014). Francis Xaverius Yohan Yap diperiksa KPK selama 28 Jam setelah terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) terkait kasus suap alih fungsi hutan lindung dikawasan Bogor yang akan dijadikan kompleks perumahan elite . Warta Kota/henry lopulalan 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Direktur PT Bukit Jonggol Asri, Hari Ganie terkait kasus dugaan suap rekomendasi tukar menukar kawasan hutan di Bogor. Ia akan bersaksi pada kasus yang sudah menjerat Bupati Bogor, Rachmat Yasin.

"Hari Ganie, Direktur Bukit Jonggol Asri akan diperiksa sebagai saksi," kata Kabag Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha, Rabu (14/5/2014).

Selain itu, KPK juga memanggil perantara PT BJA, F.X. Yohan Yap alias Yohan dan Kepala Dinas Pertanian dan Kehutanan Bogor, M. Zairin. Dua nama terakhir sebelumnya sudah ditetapkan tersangka bersama Rachmat Yasin.

Diketahui kasus ini berkaitan dengan dugaan suap rekomendasi tukar menukar hutan seluas 2.754 hektare di Bogor.

Rachmat bersama Kepala Dinas Pertanian dan Kehutanan, M Zairin diduga menerima suap. Adapun, pihak yang dijerat sebagai pemberi suap adalah Fransiskus Xaverius Yohan Yap.
Edwin Firdaus

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas