KPK Periksa Direktur PT Ilex Muskindo terkait Korupsi ESDM
"Dia akan menjadi saksi untuk tersangka WK (Waryono Karno)," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha.
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Rendy Sadikin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - KPK akan memeriksa Direktur PT Ilex Muskindo, Jasni terkait penyidik dugaan korupsi dalam penggunaan dana sosialisasi, sepeda sehat, dan perawatan gedung kantor di Sekretariat Jenderal Energi dan Sumber Daya Mineral, Rabu (14/5/2014).
Diketahui perusahaannya merupakan salah satu peserta lelang dalam proyek di Kementerian ESDM. "Dia akan menjadi saksi untuk tersangka WK (Waryono Karno)," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha.
Selain Jasni, KPK juga memanggil Poppy Dinianova, seorang pegawai di CV Callista Bintang Persada, serta Purwanto dan Muchtarudin Muslim alias Diun dari swasta. "Mereka juga akan menjadi saksi untuk tersangka WK," kata Priharsa.
Tak hanya pihak swasta, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan saksi terhadap Sutejo Sulasmono selaku Kepala Sub Bagian Rumah Tangga Setjen, pada Biro Umum Setjen KESDM, Hardiansyah selaku Kepala Bagian Perbendaharaan, Biro Keuangan Setjen Kementerian ESDM, serta Chaidir Yuzi Apriyadi selaku Kasubid Pemindahtanganan Penghapusan dan Pemanfaatan BMN Migas pada PPBMN.