Istri Hendra Saputra Gembira Anak Syarief Hasan Dijadikan Tersangka
Dewi Nurapipah tetap tegar menghadapi kenyataan pahit yang menimpa suaminya, Hendra Saputra (33)
Penulis: Adi Suhendi
Editor: Rachmat Hidayat
TRIBUNNEWS.COM, BOGOR - Dewi Nurapipah tetap tegar menghadapi kenyataan pahit yang menimpa suaminya, Hendra Saputra (33), terdakwa kasus korupsi proyek videotron di Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM).
Ia selalu mengingat pesan sang suami, tidak boleh memeperlihatkan kesedihan di depan anaknya.
Setiap anaknya melihat wajah Hendra ditelevisi, Dewi harus memberikan pengertian kepada buah hatinya. Ia hanya menjelaskan tayangan televisi itu merupakan bagian dari pekerjaan ayahnya.
"Ia selalu memeluk foto ayahnya. Di Kamar, ada foto pernikahan saya dengan Hendra," ucap Dewi.
Dewi dan anaknya pernah dua kali menemui Hendra di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Cipinang, Jakarta .
Sebetulnya Dewi mengkhawatirkan keadaan Hendra di tahanan. Terlebih satu tersangka kasus videotron bernama Hasnawi mendadak meninggal. Kepada Dewi, Hendra sempat bercerita sehari sebelum Hasnawi meninggal sempat bertemu di musala Rutan Cipinang.
Hasnawi dikenal sebagai adik ipar Syarief Hasan (Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah). Saat itu Hasnawi mengeluh sesak nafas.
"Mereka sempat berpelukan. Hasnawi mengatakan suami saya orang baik. Ia berpesan agar Hendra memberi keterangan jujur dan terus terang di pengadilan," ucap Dewi.
Ibu satu orang anak itu khawatir suaminya bernasib serupa dengan Hasnawi. Tak pelak ia menghubungi pengacaranya serta melapor ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Dewi sadar, Riefan (anak Menteri Syarief Hasan) yang dihadapinya bukan orang biasa. Apalagi saat itu Riefan belum dijaring sebagai tersangka oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. "Tetapi saya pasarakan saja kepada Allah SWT," ucapnya.
Setelah mendengar kesaksian Riefan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi yang sungguh membuat keluarga jengkel, akhirnya muncul kabar gembira. Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta menjaring Riefan sebagai tersangka.
Informasi itu didapat Dewi Nurapipah, Jumat (16/5), melalui siaran televisi. Dewi senang mendengar kabar tersebut. Saat menonton siaran televisi itu anak Hendra sempat terjatuh hingga kakinya sedikit memar.
"Alhamdulillah, berarti biangkeroknya akan dihukum," ujar Mali, paman Dewi. Istri Hendra berharap hakim bisa memberikan keadilan untuk suaminya dan menjatuhkan vonis bebas.
Ia ingin bisa cepat berkumpul kembali bersama suaminya di rumah. "Mudah-mudahan suami cepat bebas, cepat kumpul sama keluarga. Saya berharap yang bersangkutan (Riefan) mendapat hukuman setimpal," tambahnya.
Tim pengacara Hendra Saputra juga menyambut baik keputusan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta menetapkan Riefan Avrian sebagai tersangka."Penetapan tersangka itu yang kami tunggu-tunggu," ujar Fahmi Syakir.
Dikatakannya keterangan Riefan saat bersaksi di persidangan Rabu (14/5) lalu merupakan rekayasa untuk membela diri. "Hakim tahu dia bohong. Kami juga sedang mempersiapkan laporan untuk saksi-saksi yang memberikan keterangan palsu," ucapnya.