Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Periksa Pejabat Pertanian dan Kehutanan Bogor

Ia diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan suap pengurusan tukar menukar kawasan hutan di Bogor

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in KPK Periksa Pejabat Pertanian dan Kehutanan Bogor
TRIBUNNEWS.COM/dany permana

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Kepala Seksi Pelayanan Usaha Dinas Pertanian dan Kehutanan Kabupaten Bogor, Yudi Suhaeli, Rabu (21/5/2014).

Ia diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan suap pengurusan tukar menukar kawasan hutan di Bogor. Yudi menjadi saksi untuk pihak dari PT Bukit Jonggol Asri, Fransiskus Xaverius Yohan Yap yang ditetapkan sebagai tersangka kasus itu.

"Yang bersangkutan (Yudi Suhaeli) diperiksa sebagai saksi," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha.

Dalam kasus yang sama, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua orang pihak swasta bernama Benjamin Handali dan Richard Susilo. "Mereka juga diperiksa sebagai saksi," kata Priharsa.

Seperti diketahui, KPK menetapkan tiga orang tersangka kasus dugaan suap pengurusan tukar menukar kawasan hutan di Bogor.

Selain Yohan Yap, dua tersangka lainnya adalah Bupati Bogor Rachmat Yasin, dan Kepala Dinas Pertanian dan Kehutanan Bogor Muhammad Zairin.

R‎achmat dan Zairin diduga sebagai pihak penerima suap. Sedangkan Yohan diduga sebagai pihak pemberi suap.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas