KPK Segera Periksa Sutan Bathoegana
Setelah memeriksa para saksi, KPK segera meminta keterangan Ketua Komisi VII DPR RI tersebut.
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Gusti Sawabi
TRIBUN/DANY PERMANA
Ketua Komisi VII DPR RI Sutan Bhatoegana (kanan) bersaksi dalam sidang mantan Kepala Satuan Kerja Sementara Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Rudi Rubiandini di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi di Jakarta, Selasa (25/2/2014). Rudi tertangkap tangan KPK saat menerima suap dari perusahaan asing terkait pengurusan tender proyek di SKK Migas. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA)
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melengkapi berkas penyidikan tersangka dugaan suap pembahasan Anggaran Pendapatan Belanja Negara Perubahan (APBNP) tahun 2013 di Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), Sutan Bhatoegana.
Setelah memeriksa para saksi, KPK segera meminta keterangan Ketua Komisi VII DPR RI tersebut.
"Pemeriksaannya dalam waktu dekat direncanakan," kata ketua KPK Abraham Samad, Rabu (21/5/2014).
Meski begitu, Abraham belum bisa memastikan, kapan detailnya Ketua nonaktif Partai Demokrat itu akan ditahan oleh penyidik KPK.
"Kalau penahanannya nanti bisa dilakukan kalau proses penyidikannya sudah hampir rampung," ujarnya.
Edwin Firdaus