Sempat Mangkir, Putra Syarief Hasan Penuhi Panggilan Jaksa
Tersangka korupsi pengadaan videotron di Kementrian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Riefan Avrian akhirnya memenuhi panggilan penyidik
Penulis: Adi Suhendi
Editor: Gusti Sawabi
Laporan wartawan tribunnews.com : Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA-- Tersangka korupsi pengadaan videotron di Kementrian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Riefan Avrian akhirnya memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI jakarta.
Dijadwalkan pemeriksaan dilakukan terhadap putra kandung Syarief Hasan tersebut pukul 09.00 WIB, sementara Riefan datang sekitar pukul 08.30 WIB.
"Yang bersangkutan memenuhi panggilan. Saat ini masih dalam pemeriksaan," kata Kepala Seksie Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Waluyo di kantornya, Rabu (21/5/2014).
Riefan datang didampingi kuasa hukumnya Agus Salim. Tersangka kasus korupsi pengadaan videotron Rp 23,1 miliar tersebut sebelumnya sempat mangkir dari panggilan Kejaksaan, Senin (19/5/2014).
Kejaksaan pun belum bisa memastikan akan menahan atau tidak putra sang menteri tersebut.
"Lihat saja nanti. Itu pertimbangan dari penyidik, sehingga saya belum bisa menyampaikan hal itu," katanya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.