Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dukung Pemda Tindak Perusahaan Tambang Bermasalah

Salah satunya yang dilakukan Bupati Kutai Timur Isran Noor terhadap perusahaan Churchill Mining Plc

Penulis: Eko Sutriyanto
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Dukung Pemda Tindak  Perusahaan Tambang Bermasalah
Istimewa
Ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sejumlah elemen masyarakat memberi dukungan penuh pada kebijakan tegas yang diambil pemerintah daerah (Pemda) dalam mengatasi kegiatan perusahaan pertambangan yang dinilai bermasalah. Salah satunya yang dilakukan Bupati Kutai Timur Isran Noor terhadap perusahaan Churchill Mining Plc.

“Yang kami butuhkan adalah pemimpin yang berani dan tegas seperti ini. Jangan takut terhadap kekuatan asing, karena rakyat ada di belakang mereka,” kata tokoh masyarakat Kalimantan Timur yang juga Penanggung Jawab Gerakan Persedium Masyarakat Kaltim Abraham Ingan dalam keteranganm pers, Kamis (22/5/2014).

Menurut Abraham, aspirasi itu disampaikan secara langsung pada Senin (21/5) lalu bersama dengan sejumlah elemen mahasiswa dan masyarakat. “Bersama sekitar 300-400 orang kami menyampaikan aspirasi dan dukungan moral kepada pemda, dalam hal ini Bupati Kutai Timur bapak Isran Noor,” ujarnya.

Secara umum. Provinsi Kalimantan Timur merupakan wilayah yang kaya dengan hasil alam, berupa batubara, minyak dan gas bumi. Namun, nyatanya hasil bumi tersebut hanya dinikmati oleh perusahaan, terutama perusahaan asing selama bertahun-tahun.

“Yang ditinggalkan perusahaan-perusahaan itu hanyalah konflik sosial, kesenjangan ekonomi, dan kerusakan alam. Masyarakat lokal, seperti suku Dayak, makin miskin,” paparnya.

Padahal  jika kekayaan alam itu dikelola oleh bangsa Indonesia, baik melalui BUMN, BUMD, atau perusahaan lokal, maka hasilnya akan lebih banyak dirasakan oleh masyarakat lokal.

Yang lebih mengkhawatirkan, kata dia, banyak izin-izin tambang bahkan dijual ke pihak asing. Dia ambil contoh seperti  PT Nusantara  Energy Group dan Churchill.

“Izin -izin tambang tersebut sangat merugikan rakyat Indonesia dan daerah. Apalagi, kemudian Churchill menggugat sebanyak US$ 2 miliar. Kalau ini terjadi, kami yang akan melawan. Kami ada di belakang Pemda,” tegasnya.

Sebelumnya, Bupati Kutai Timur Isran Noor mengaku yakin menang atas  gugatan Churchill Mining Plc dan Planet Mining Pty Ltd yang berlanjut di Badan Arbitrase Internasional (International Center for Settlement of Investment Dispute/ICSID).

Dia meyakini sengketa yang bermula 4 tahun lalu itu terjadi akibat ulah Churchill yang tak menjalankan bisnis sesuai bidangnya. Pada Surat Persetujuan Penanaman Modal Asing (SP PMA), kegiatan perusahaan Inggris itu di Kutai Timur hanyalah jasa penunjang pertambangan, tepatnya survei dan konsultasi, bukan langsung mengelola tambang.

Dalam proses gugatan di ICSID, Churchill dan Planet sempat meminta ganti rugi US$ 2 miliar, kendati kemudian turun menjadi USD 1,05 miliar.

Isran membantah bahwa sistem otonomi daerah disebut jadi penyebab sengketa investasi ini terjadi. "Ini bukan kesalahan sistem otonomi daerah. Perusahaan dalam negeri saya cabut 15 izin usaha, tidak ada pandang bulu. Sepanjang dia melaksanakan aturan sesuai perundang-undangan,"ujarnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas