Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Hatta Rajasa Belum Tahu SDA Jadi Tersangka

Menurut Hatta, meski benar Suryadharma Ali menjadi tersangka, hal itu tidak mempengaruhi parpol koalisi.

Penulis: Abdul Qodir
Editor: Rendy Sadikin
zoom-in Hatta Rajasa Belum Tahu SDA Jadi Tersangka
Tribunnews/Herudin
Bakal calon wakil presiden dari poros Partai Gerindra-PAN, Hatta Rajasa (tengah) menyalami warga usai menemui Habib Ali bin Abdurrahman Alhabsyi atau akrab dipanggil Habib Kwitang, di Kwitang, Jakarta Pusat, Rabu (21/5/2014). Pertemuan tersebut untuk penggalangan dukungan bagi pasangan bakal calon presiden dan calon wakil presiden Prabowo Subianto dan Hatta Rajasa pada Pemilihan Umum Presiden (Pilpres) 2014. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) sekaligus calon wakil presiden Hatta Rajasa mengaku belum tahu salah satu ketua umum parpol pengusungnya, Suryadharma Ali, menjadi tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa dalam penyelenggaraan haji di Kementerian Agama 2012-2013.

Hatta pun mengaku tidak berani memberikan tanggapan atas itu. "Saya belum dengar. Jadi, saya belum berani komentar. Saya belum dengar sama sekali. Kapan itu?" kata Hatta di markas Tim Pemenangan Prabowo-Hatta 'Rumah Polonia', Jakarta, Kamis (22/5/2014).

Menurut Hatta, meski benar Suryadharma Ali menjadi tersangka, hal itu tidak mempengaruhi parpol koalisi.

KPK menetapkan Suryadharma Ali selaku Menteri Agama sebagai tersangka dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa dalam penyelenggaraan haji di Kemenag 2012-2013. Selaku Menag dia diduga menyalahgunakan wewenang dalam pengadaan tersebut.

Selain menjadi Menteri Agama, diketahui Suryadharma Ali adalah Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang berkoalisi mendukung bakal capres-cawapres Prabowo Subianto-Hatta Rajasa.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas